Era Baru Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan Katalog Elektronik V6

Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP kembali catatkan tren kinerja positif dalam upaya mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sesuai dengan prinsip pengadaan melalui implementasi dan pemanfaatan Katalog Elektronik. Dari sisi transaksi pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik, hingga akhir 2024 jumlah tayang produk Katalog Elektronik Versi 6 telah mencapai 3,5 juta produk yang terdiri dari 2,9 juta produk termigrasi dan 615 ribu produk tayang kurasi.

Era Baru Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan Katalog Elektronik V6

Di sisi lain berdasarkan total Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024, Kepala LKPP Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi mengungkapkan, bahwa belanja pemerintah Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp1.259,2 triliun atau setara 108,41 persen dari total belanja PBJ. Kontribusi realisasi anggaran PBJ terhadap Produk Dalam Negeri (PDN) mencapai Rp595,66 triliun atau sebesar 90 persen, dan kontribusi PBJ terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKK) mencapai Rp277,42 triliun atau 41,9 persen.

Pencapaian signifikan dalam kontribusi PDN dan UMKK dalam implementasi Katalog Elektronik tersebut mencerminkan keseriusan LKPP bersama dengan PT Telkom Indonesia dalam mendukung kemandirian ekonomi nasional. Guna memperkuat capaian tersebut, Hendi menekankan perlunya transformasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih modern dan terintegrasi, salah satunya melalui peluncuran platform Katalog Elektronik Versi 6 (V6) yang telah diresmikan secara langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa (10/12) lalu.

“Dengan semangat kerja sama dan kolaborasi semua pihak, dalam satu tahun ini LKPP terus berkomitmen untuk memastikan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dilakukan secara efisien, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Tentunya dengan kinerja yang luar biasa ini, semakin mendorong LKPP untuk terus melaju kencang ciptakan pengadaan yang semakin berintegritas,” ungkap Hendi.

Mendorong hal tersebut, Kepala LKPP telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 (SE Kepala LKPP No. 9/2024) tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 yang mewajibkan penggunaan belanja barang/jasa pada Katalog Elektronik V6. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, bertujuan memastikan seluruh proses e-Purchasing berjalan optimal, termasuk penyediaan mekanisme pembayaran.

Peluncuran Katalog Elektronik V6 tidak hanya menjadi bukti nyata komitmen LKPP bersama PT Telkom Indonesia Tbk, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri dalam transformasi digital PBJ, tetapi juga menghadirkan inovasi untuk mempermudah pelaku UMKK dalam proses pembayaran. Platform ini telah dirancang agar terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) mempercepat pelaksanaan PBJ melalui Katalog Elektronik Versi 6 (V6). Upaya ini merupakan langkah strategis guna mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri maupun produk mikro, usaha kecil dan koperasi.

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menyampaikan, Katalog Elektronik V6 dirancang terinterkoneksi dengan SIPD RI. “Tidak hanya terintegrasi dengan SIPD RI, Katalog Elektronik V6 juga dilengkapi dengan fitur e-Audit. Fitur ini diciptakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui pengawasan dan monitoring secara real time, sekaligus mempercepat proses pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelas Maurits.


Senada dengan hal tersebut, Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu RI) mendukung secara penuh digitalisasi PBJ melalui interkoneksi Katalog Elektronik v6 dengan Aplikasi SAKTI yang ada di dalam ekosistem Platform Pembayaran Pemerintah (PPP). Ekosistem pembayaran tersebut mendukung kebijakan Sistem Pembayaran Berbasis Elektronik pemerintah. SAKTI juga menjamin terbentuknya Laporan Keuangan Satuan Kerja sebagai bentuk Laporan Pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Hal tersebut menunjukkan bahwa proses PBJ telah berjalan secara end to end process, terdigitalisasi, dan dapat diakses oleh Satuan Kerja kapanpun dan di manapun.

Selaras dengan komitmen digitalisasi tersebut, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), sebagai mitra pemerintah, turut memberikan dukungan penuh dalam pengembangan platform pengadaan nasional bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). E-Katalog V.6 ini diharapkan dapat menghadirkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang semakin efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan langkah-langkah ini, Telkom berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi berbasis teknologi yang mendukung kemajuan pengadaan nasional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.

Kemendagri, Kementerian Keuangan, LKPP, dan PT Telkom Indonesia Tbk berharap dengan capaian kinerja PBJ TA 2024 menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat sistem pengadaan barang/jasa yang lebih efisien, transparan, berkelanjutan, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. ***

Sumber: Siaran Pers LKPP Nomor 01/SP-Ses.3/01/2025

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Peningkatan Kompetensi & Kesejahteraan Guru melalui Program PPG
    Sehubungan dengan pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) tahun 2024, Kemendidkasmen menyatakan:
  1. . PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 dilaksanakan melalui 3 tahap, yakni Piloting PPG bagi Guru Tertentu tahap 1 dengan peserta sebanyak 90.487, Piloting tahap 2 sebanyak 211.068 peserta, dan di tahap 3 sebanyak 305.046 peserta.
  2. Total keseluruhan peserta PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 adalah sebanyak 606.601 dengan kelulusan sejumlah 598.558 (98,59%). Dan menjadi pelaksanaan Tertentu tahun 2024 dengan kelulusan sejumlah 598.558 (98,59%). Ini merupakan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu dengan jumlah peserta terbanyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
  3. PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 menjadi transformasi besar PPG bagi Guru Tertentu dan upaya percepatan sertifikasi guru dengan sasaran lebih besar dan dapat mendukung penuntasan guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  4. Kemendikdasmen terus mengupayakan penuntasan sertifikasi bagi 1.3 juta guru dan berharap semua guru di Indonesia telah memiliki sertifikasi pendidik (serdik) paling lambat di tahun 2026
  5. Penyelenggaraan program PPG bagi Guru Tertentu dilakukan melalui pembelajaran mandiri dan penugasan terstruktur secara daring, tanpa memungut biaya pada peserta atau gratis, karena sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
  6. Saat ini, terdapat sekitar 480 ribu guru yang mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu yang telah dilaksanakan pada 28 November hingga 20 Desember 2024 melalui aplikasi SIMPKB.
Perpindahan KS Sekolah Penggerak
  1. Membuat Berita Acara difasilitasi oleh Dinas.
  2. Dinas berkoordinasi dengan BBPMP Jatim dengan membuat surat (dilampiri BA) dialamatkan kepada Dirjen PDM tembusan ke Kepala BBPMP Jatim dan Kepala BBGP Jatim.
  3. BBPMP Jatim akan memberikan link usulan perubahan KS tsb.
  4. Setelah disetujui dan keluar SK dari Dirjen PDM, Tim Kerja PSP di Dit. KSPS dan Tendik akan memberikan informasi ke TIm Pengembang SimPKB agar KS baru tsb disinkronkan ke Program Sekolah Penggerak di SimPKB.
  5. Laporan PMO oleh KS khusus bulan Agustus, terakhir tanggal 20 September 2023.
Sekolah Penggerak (03/05/2023)
  1. Ploting FSP dengan sekolah dampingan sedang proses dikerjakan.
  2. Penyamaan persepsi FSP seluruhnya dilakukan oleh Direktorat sehingga undangan dll. akan disampaikan oleh direktorat.
  3. Di wilayah lain juga sedang proses ploting, dan penugasan sebagai NS Pelatihan KP menunggu selesainya kegiatan Penyamaan persepsi FSP tersebut.
Pengelolaan Kinerja PMM (09/01/2024)
  • Perencanaan Pengelolaan Kinerja dapat dilakukan hingga 31 Januari 2024. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan ke tahap Pelaksanaan. Jadi, Anda masih memiliki waktu untuk memahami langkahnya dan mendiskusikan rencana kinerja Anda bersama kepala sekolah.

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. Untuk rekaman presensi KDM, fitur AMBIL FOTO belum dapat dilakukan, demikian juga fitur jam kerja belum disesuikan dengan jam Ramadhan (sedang diperbaiki). Silakan melakukan prosedur sesuai tombol yang muncul.
  5. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI