Program Kepemimpinan Sekolah

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi meluncurkan Program Kepemimpinan Sekolah pada 23 Juni 2025. Program ini bertujuan untuk: 
  • Menyiapkan bakal calon kepala sekolah
  • Menyiapkan bakal calon pengawas sekolah
  • Menguatkan dan mengembangkan kompetensi kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala tenaga kependidikan, dan tenaga kependidikan lainnya. 
Video Program Kepemimpinan Sekolah



Program ini diselenggarakan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Penyelenggara Pelatihan (LPP), pemerintah daerah (pemda), dan penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Selain itu, pelaksanaan program ini juga melibatkan partisipasi aktif dari para pendidik dan tenaga kependidikan, seperti guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala administrasi sekolah, kepala laboratorium sekolah, kepala perpustakaan sekolah, dsb. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem kepemimpinan pendidikan yang efektif, partisipatif, dan berkelanjutan. 

 

Latar Belakang

Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan, satuan pendidikan memerlukan pemimpin yang kuat, visioner, dan transformatif. Dalam hal ini, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan memegang peran strategis, terutama memastikan proses pembelajaran secara efektif dan berkualitas. Untuk mendukung penguatan kepemimpinan di tingkat satuan pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan Program Kepemimpinan Sekolah. Program ini diharapkan dapat menjadi katalisator perubahan dalam manajemen pendidikan nasional, memperkuat sistem karier tenaga kependidikan, serta menjawab tantangan transformasi pendidikan di era digital. 

BCKS

Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) merupakan tahap kelima dalam proses Seleksi Calon Kepala Sekolah. Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Pasal 14, pelatihan ini ditujukan bagi peserta yang telah lulus Seleksi Administrasi dan Seleksi Substansi.

Pelatihan BCKS diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ditunjuk sesuai dengan wilayah masing-masing, sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen No 7 Tahun 2025 Pasal 15. UPT memiliki tanggung jawab untuk membuat program dan kelas pelatihan melalui SIM-KSPSTK.

BCPS 

This is the content of Tab 3.

Penguatan KSPS 

This is the content of Tab 3.

Pengembangan Kompetensi Tenaga Kependidikan

Program Pengembangan kompetensi bagi tenaga kependidikan memiliki tujuan sebagai berikut:

  • Meningkatkan kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional
  • Meningkatkan kualitas layanan pendidikan agar lebih efisien dan efektif
  • Mendukung Inovasi dan Adaptasi Teknologi pendidikan pada satuan pendidikan yang berdampak pada proses pembelajaran bagi murid

Penghargaan KSPSTK

This is the content of Tab 3.

Update Informasi

Pemberitahuan Penting: Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) di Dapodik

Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan GTK, bersama ini kami informasikan bahwa:

  1. Mulai tanggal 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) akan diberlakukan secara wajib pada seluruh akun Dapodik (tidak tersedia opsi Aktifkan Nanti).
  2. Seluruh pengguna wajib mengaktifkan 2FA untuk dapat mengakses Aplikasi Dapodik.
  3. ⁠⁠Demi keamanan, pengguna diharapkan untuk mengubah password secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
  4. Ubah password akun operator satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
  5. Jika akun operator sekolah diubah, maka operator satuan pendidikan perlu melakukan install ulang Aplikasi Dapodik serta registrasi ulang menggunakan akun dan prefill terbaru.
  6. Ubah password akun GTK dilakukan melalui operator satuan pendidikan, melalui Manajemen Satuan Pendidikan. Panduan Ubah Password GTK dapat dicek DI SINI.
  7. ⁠Panduan Penggunaan Google Authenticator pada SSO Dapodik dapat dicek DI SINI.

Mohon perhatian Bapak/Ibu untuk segera menyesuaikan agar akses ke Aplikasi Dapodik tetap berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Tim Dapodik

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
  5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
  8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
  9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI