Cara Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) Single Sign On Sistem Digital Layanan ASN BKN

Melalui surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Nomor 2960/B-SI.02.01/SD/E/2025 tanggal 19 Maret 2025, Badan Kepegawaian (BKN) menerapkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada Sistem Digital Layanan ASN. Hal ini merupakan upaya strategis BKN untuk memperkuat pelindungan data kepegawaian termasuk pelindungan data pribadi ASN, mengantisipasi ancaman siber yang semakin canggih, seperti phishing, pencurian identitas, dan peretasan akun. 

Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) pada Sistem Digital Layanan ASN

Beberapa faktor utama yang menyebabkan kebocoran data adalah penggunaan kredensial yang lemah, kerentanan sistem, dan adanya malware Stealer (pencuri kredensial) pada perangkat/gawai sehingga diperlukan langkah-langkah efektif untuk meningkatkan keamanan layanan digital, salah satunya melalui penerapan MFA. Dengan MFA, autentikasi tidak hanya mengandalkan password, tetapi juga beberapa faktor tambahan seperti OTP (One-Time Password), sehingga memperkecil peluang peretas dalam menyusup ke sistem.

Melalui surat deputi ini, seluruh layanan BKN juga akan dialihkan ke portal ASN Digital (https://asndigital.bkn.go.id/). Hal ini merupakan upaya BKN memastikan layanan berbasis digital tetap aman, andal, dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh ASN. Dengan platform single-sign-on (SSO) tersebut, ASN mengakses seluruh layanan Manajemen ASN BKN dengan satu kali login, tanpa perlu membuka banyak tautan. Untuk dapat mengakses layanannya, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus melalukan aktivasi MFA untuk akun mereka di platform tersebut.

Cara Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) SSO BKN

Cara Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) SSO BKN

Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkan MFA: 

  1. Unduh Aplikasi Google Authenticator di Play Store dan install pada ponsel Anda
  2. Melalui laptop, kunjungi laman asndigital.bkn.go.id, klik Login, lalu klik Masuk 
  3. Lakukan login dengan menggunakan akun dan password myASN atau e-Kinerja, kolom kode OTP dikosongkan saja
  4. Klik tombol “Aktifkan MFA (OTP)” yang muncul untuk menuju ke halaman otentifikasi mobile
  5. Buka Aplikasi Google Authenticator di ponsel Anda, klik tombol “+” untuk scan barcode yang terdapat di halaman otentifikasi mobile hingga muncul kode OTP pada Google Authenticator di ponsel Anda.
  6. Masukkan kode OTP ke kotak input “One time code” dan sesuaikanlah nama device sesuai nama perangkat Anda yang mudah Anda ingat, dan terakhir klik “Submit” 

Jika aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) SSO BKN sudah berhasil, akan muncul tampilan layar yang memuat berbagai layanan BKN, yaitu Layanan Seleksi ASN, logo Layanan Individu ASN, logo Layanan Manajemen ASN Instansi, dan logo Layanan Pendukung. 

Pengguna juga dapat mengaktifkan notifikasi layanan, dengan meng-update data nomor telepon dan email pada profil ASN. Jika data belum sesuai/update, silahkan segera melakukan pemutakhiran melalui fitur Update Data Mandiri pada MyASN serta layanan Peremajaan Data bagi pengelola kepegawaian yang memiliki kewenangan.

Disamping pengamanan melalui MFA, BKN juga menghimbau kepada seluruh ASN agar menggunakan password yang kuat dan unik untuk setiap akun, mengganti password secara berkala, serta tidak membagikan password ke pihak lain. 

Apabila Anda lupa password MyASN BKN, silakan ikuti langkahnya pada tautan di bawah ini:

  1. Masukkan NIP dan email yang terdaftar pada MyASN.
  2. Masukkan password baru, dan masukkan Kode Verifikasi OTP yang dikirim ke email Anda, lalu klik RESET.
Jika Anda telah melakukan dua langkah di atas, Anda dapat login ke https://asndigital.bkn.go.id/ dengan password baru yang anda buat. Jika mengalami kendala saat aktivasi, ASN dapat menghubungi layanan bantuan (helpdesk) yang disediakan oleh BKN. ***
Penulis: Tricahyo Abadi
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Pemberitahuan Penting: Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) di Dapodik

Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan GTK, bersama ini kami informasikan bahwa:

  1. Mulai tanggal 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) akan diberlakukan secara wajib pada seluruh akun Dapodik (tidak tersedia opsi Aktifkan Nanti).
  2. Seluruh pengguna wajib mengaktifkan 2FA untuk dapat mengakses Aplikasi Dapodik.
  3. ⁠⁠Demi keamanan, pengguna diharapkan untuk mengubah password secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
  4. Ubah password akun operator satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
  5. Jika akun operator sekolah diubah, maka operator satuan pendidikan perlu melakukan install ulang Aplikasi Dapodik serta registrasi ulang menggunakan akun dan prefill terbaru.
  6. Ubah password akun GTK dilakukan melalui operator satuan pendidikan, melalui Manajemen Satuan Pendidikan. Panduan Ubah Password GTK dapat dicek DI SINI.
  7. ⁠Panduan Penggunaan Google Authenticator pada SSO Dapodik dapat dicek DI SINI.

Mohon perhatian Bapak/Ibu untuk segera menyesuaikan agar akses ke Aplikasi Dapodik tetap berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Tim Dapodik

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
  5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
  8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
  9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI