Mendikdasmen Terima 8 Hasil Rekomendasi Komisi dalam Konsolnas Pendidikan Dasar dan Menengah 2025

Depok, 30 April 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, secara resmi menerima delapan rekomendasi hasil sidang komisi dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Konsolnas Dikdasmen) Tahun 2025 yang berlangsung di Depok, Jawa Barat, pada Rabu (30/4).

Konsolnas Pendidikan Dasar dan Menengah 2025

Dalam sambutannya, Mendikdasmen menyampaikan apresiasi atas semangat kebersamaan seluruh peserta selama tiga hari pelaksanaan kegiatan.  “Tiga hari kita bersama-sama mencurahkan pikiran, gagasan, dan praktik-praktik baik untuk memajukan pendidikan nasional. Forum Konsolidasi Nasional ini terasa begitu indah karena kita memiliki semangat, visi, dan komitmen yang sama bahwa Indonesia masa depan dan berkemajuan bisa kita wujudkan melalui pendidikan yang bermutu untuk semua,” ujarnya.

Mendikdasmen juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. “Kami ingin memperkuat bagaimana Pendidikan Bermutu untuk Semua dapat terwujud. Tidak hanya dibutuhkan partisipasi, tetapi juga gerakan yang terkonsolidasi dengan baik. Inilah kunci untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengangkat martabat Indonesia,” lanjutnya.

Konsolnas Pendidikan Dasar dan Menengah 2025

Mengakhiri sambutannya, Mendikdasmen memberikan apresiasi atas dukungan daerah terhadap penguatan karakter anak bangsa melalui gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.  “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan masukan dari seluruh peserta, terutama atas poin-poin kritis yang akan menjadi agenda kita bersama ke depan,” pungkasnya.

Perwakilan Komisi 1, Emy Rosana Saleh dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara, menyampaikan bahwa sidang komisi terkait Rancangan Rencana Strategis Kemendikdasmen 2025-2029 telah menghasilkan tiga poin rekomendasi yaitu akses, mutu, dan tata kelola.

“Untuk akses, kami menekankan pada penyediaan akses bagi wilayah tanpa satuan pendidikan, karena di daerah-daerah masih banyak wilayah kecamatan terpencil yang tidak mendapatkan akses. Kedua, rekomendasi kami adalah mengoptimalisasikan pemenuhan dan peningkatan mutu guru hingga strategi pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Lalu dari sisi tata kelola, kita semua harus mensinergikan bagaimana nanti kebijakan terkait dengan pengelolaan dari anak putus sekolah ataupun wajib belajar 13 tahun,” jelasnya.

Perwakilan Komisi 2, Taufiq Mursad  dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, menyampaikan rekomendasi penguatan kebijakan terkait program pembangunan dan revitalisasi sekolah. Ia mendorong penggunaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh dinas pendidikan sebagai dasar perencanaan dan sasaran program pembangunan yang akurat.

Konsolnas Pendidikan Dasar dan Menengah 2025

Perwakilan Komisi 3, Maryam dari Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, menyampaikan rekomendasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Maryam mengatakan agar dilakukan analisis daya tampung oleh pemerintah daerah dalam tahap perencanaan SPMB dan penguncian Dapodik sesuai dengan daya tampung pada saat pengumuman pendaftaran, sebagai upaya transparansi pelaksanaan SPMB. Selain itu, untuk menjawab isu daya tampung, dapat dilakukan pelibatan satuan pendidikan swasta terakdreditasi dan satuan-satuan pendidikan lainnya melalui kerja sama.

Perwakilan Komisi 4, Katman dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyampaikan sejumlah praktik baik pemanfaatan Rapor Pendidikan oleh pemerintah daerah (Pemda) dan satuan pendidikan agar menjadi referensi bagi daerah ataupun satuan pendidikan lainnya. Salah satunya, Kabupaten Lombok Tengah telah melakukan analisis pemetaan mutu pendidikan di wilayahnya menggunakan data Rapor Pendidikan dengan menganalisis kesenjangan kualitas hasil belajar. Berdasarkan hasil analisis tersebut, kemudian dipetakan kecamatan dan satuan pendidikan mana yang perlu diprioritaskan untuk perbaikan.

Konsolnas Pendidikan Dasar dan Menengah 2025

Perwakilan Komisi 5, Usman dari Dinas Pendidikan Kabupaten Buol, juga menyampaikan sejumlah praktik baik di daerah terkait tata kelola guru dan status kepegawaian guru yang meliputi: 1) 7 SEAMEO Center telah melakukan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru; 2) Asosiasi Guru Matematika Indonesia ikut berperan dalam meningkatkan kompetensi guru matematika; dan 3) Komunitas Guru Belajar Nusantara berkolaborasi dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Sumatra Utara dan Jawa Timur dalam Program Sesi Belajar.

Perwakilan Komisi 6, Pujianto dari Dinas Pendidikan Kota Sorong, menyampaikan, “Kami merekomendasikan kepada Bapak Menteri dan jajaran agar sekiranya pendidikan jarak jauh dapat menjadi kebijakan di tahun 2026. Hal ini didasari oleh materi pembelajaran yang terstruktur, media komunikasi yang interaktif dan efektif, dukungan teknis dan akademik, penilaian yang komprehensif dan adaptif, guru yang kompeten dalam pembelajaran, serta murid yang mandiri dan termotivasi.”

Konsolnas Pendidikan Dasar dan Menengah 2025

Perwakilan Komisi 7, Sutarmo dari Dinas Pendidikan Kota Surakarta, menyampaikan bahwa terkait pendidikan karakter perlu adanya percepatan penyusunan peraturan dan kebijakan di tingkat daerah yang mendukung implementasi penguatan pendidikan karakter. Selain itu, perlu juga adanya aktivasi penguatan pendidikan karakter dengan melibatkan empat pusat pendidikan, yaitu satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media.

Perwakilan Komisi 8, Herawati dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, menyampaikan bahwa terkait peningkatan literasi bahasa dan sastra perlu dilakukan integrasi literasi dalam Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan. Penguatan akses dan pemanfaatan buku bacaan bermutu juga penting untuk dilakukan dengan melibatkan Balai Bahasa dalam fasilitasi, distribusi, pelatihan penggunaan bahan bacaan.

Konsolnas Pendidikan Dasar dan Menengah 2025

Dengan penyerahan delapan rekomendasi hasil rekomendasi sidang komisi, Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 diharapkan menjadi pijakan strategis dalam merumuskan kebijakan pendidikan ke depan. Seluruh rekomendasi ini akan dibahas lebih lanjut secara mendalam oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama pemangku kepentingan terkait, guna memastikan implementasi yang selaras, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi terwujudnya Pendidikan Bermutu untuk Semua. ***

Sumber:  Siaran Pers Nomor: 188/sipers/A6/IV/2025 Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Pemberitahuan Penting: Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) di Dapodik

Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan GTK, bersama ini kami informasikan bahwa:

  1. Mulai tanggal 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) akan diberlakukan secara wajib pada seluruh akun Dapodik (tidak tersedia opsi Aktifkan Nanti).
  2. Seluruh pengguna wajib mengaktifkan 2FA untuk dapat mengakses Aplikasi Dapodik.
  3. ⁠⁠Demi keamanan, pengguna diharapkan untuk mengubah password secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
  4. Ubah password akun operator satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
  5. Jika akun operator sekolah diubah, maka operator satuan pendidikan perlu melakukan install ulang Aplikasi Dapodik serta registrasi ulang menggunakan akun dan prefill terbaru.
  6. Ubah password akun GTK dilakukan melalui operator satuan pendidikan, melalui Manajemen Satuan Pendidikan. Panduan Ubah Password GTK dapat dicek DI SINI.
  7. ⁠Panduan Penggunaan Google Authenticator pada SSO Dapodik dapat dicek DI SINI.

Mohon perhatian Bapak/Ibu untuk segera menyesuaikan agar akses ke Aplikasi Dapodik tetap berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Tim Dapodik

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
  5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
  8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
  9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI