Pelatihan Tenaga Kependidikan Jawa Timur

Peningkatan kompetensi tenaga kependidikan dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya adalah melalui pelatihan yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui penguasaan keterampilan teknis dan manajerial, sehingga tenaga kependidikan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesional.

Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Jawa Timur (BBGTK Jatim) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan Pelatihan bagi Tenaga Kependidikan berikut ini secara luring dengan sasaran Tenaga Kependidikan Jawa Timur, dari ASN (PNS maupun PPPK) atau tenaga honorer (satuan pendidikan negeri maupun swasta)** yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan telah terdaftar di Dapodik.

Sasaran Gelombang I

  1. tenaga administrasi sekolah meliputi: kepala/staf tenaga administrasi (120 orang)
  2. tenaga perpustakaan sekolah (64 orang)
  3. tenaga laboratorium sekolah (32 orang)

Keterangan:

  • Sasaran pelatihan pada gelombang ini untuk tenaga kependidikan murni, BUKAN tenaga kependidikan yang berasal dari guru.
  • Pelatihan Tenaga Kependidikan untuk Operator Sekolah, Tenaga Urusan Keuangan, Tenaga Keamanan, Tenaga Kebersihan dilaksanakan pada gelombang berikutnya.

Pembiayaan

Seluruh biaya Pelatihan Tenaga Administrasi Sekolah, Pelatihan Tenaga Perpustakaan, dan Pelatihan Tenaga Laboratorium ini dibebankan pada DIPA BBGTK Jawa Timur Tahun 2025/2026. Peserta tidak dipungut biaya apapun (GRATIS).

Persyaratan Calon Peserta

  1. Berpendidikan minimal SMA/SMK
  2. Memiliki akun belajar.id
  3. Mengunggah SK Pembagian tugas tahun pelajaran 2025/2026
  4. Membuat deskripsi singkat aktivitas pekerjaan yang dilakukan setiap hari di sekolah
Pelatihan Tenaga Kependidikan Jawa Timur

Pelatihan Tenaga Administrasi Sekolah

Tempat Pelaksanaan: Asrama Haji, Jl. Manyar Kertoadi No.1, RW.6, Klampis Ngasem, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur 60116

Waktu Pelaksanaan: 30 Oktober s.d. 3 November 2025

No. Substansi Materi Jam Pelajaran Mandiri Jam Pelajaran Klasikal
A UMUM
1 Kebijakan Kementerian 2
B POKOK
1 Modul 1: Peran Tenaga Administrasi Sekolah dalam Pembelajaran 3 2
2 Modul 2. Peningkatan Kompetensi Tenaga Administrasi Sekolah 3 19
3 Modul 3. Pengembangan Jejaring dan Kolaborasi 3 2
4 Studi Lapangan Sekolah Rujukan 8
5 Refleksi Hasil studi lapangan 2
C PENUNJANG
1 Penggunaan Learning Management System 2
2 Rencana Tindak Lanjut Pelatihan 2
3 Evaluasi Pembelajaran dan Penyelenggaraan Pelatihan 1
4 Tes Awal 1
4 Test Akhir 1
Total Jam Pembelajaran 9 42

Pelatihan Tenaga Laboratorium Sekolah

Tempat Pelaksanaan: BBGTK Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Arhanud, Sekar Putih, Pendem, Kec. Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur 65324

Waktu Pelaksanaan: 20 s.d. 24 Oktober 2025

No. Substansi Materi Jam Pelajaran Mandiri Jam Pelajaran Klasikal
A UMUM
1 Kebijakan Kementerian 2
B POKOK
1 Modul 1: Peran Tenaga Laboratorium Sekolah dalam Pembelajaran 3 2
2 Modul 2. Peningkatan Kompetensi Tenaga Laboratorium Sekolah 3 19
3 Modul 3. Pengembangan Jejaring dan Kolaborasi 3 2
4 Studi Lapangan Sekolah Rujukan 8
5 Refleksi Hasil studi lapangan 2
C PENUNJANG
1 Penggunaan Learning Management System 2
2 Rencana Tindak Lanjut Pelatihan 2
3 Evaluasi Pembelajaran dan Penyelenggaraan Pelatihan 1
4 Tes Awal 1
4 Test Akhir 1
Total Jam Pembelajaran 9 42

Pelatihan Tenaga Perpustakaan Sekolah

Tempat Pelaksanaan: Badan Layanan Umum Politeknik Penerbangan Surabaya, Jl. Jemur Andayani I No 73, Surabaya, Indonesia, 60236

Waktu Pelaksanaan: 27 s.d. 31 Oktober 2025

No. Substansi Materi Jam Pelajaran Mandiri Jam Pelajaran Klasikal
A UMUM
1 Kebijakan Kementerian 2
B POKOK
1 Modul 1: Peran Tenaga Perpustakaan Sekolah dalam Pembelajaran 3 2
2 Modul 2. Peningkatan Kompetensi Tenaga Perpustakaan Sekolah 3 19
3 Modul 3. Pengembangan Jejaring dan Kolaborasi 3 2
4 Studi Lapangan Sekolah Rujukan 8
5 Refleksi Hasil studi lapangan 2
C PENUNJANG
1 Penggunaan Learning Management System 2
2 Rencana Tindak Lanjut Pelatihan 2
3 Evaluasi Pembelajaran dan Penyelenggaraan Pelatihan 1
4 Tes Awal 1
4 Test Akhir 1
Total Jam Pembelajaran 9 42

Strategi Pembelajaran

Pembelajaran Pelatihan Tenaga Kependidikan dilaksanakan secara tatap muka klasikal selama 5 hari dan secara mandiri melalui LMS yang akan diakses dengan akun pelatihan menggunakan email belajar.id.

  1. Pendaftar Pelatihan Tenaga Administrasi Sekolah wajib mengisi email dengan akun belajar.id
  2. Pendaftar Pelatihan Tenaga Laboratorium Sekolah dan Pelatihan Tenaga Perpustakaan Sekolah yang tidak memiliki email belajar.id dapat mengisinya dengan akun gmail.
STRATEGI PEMBELAJARAN LMS Pelatihan Tenaga Kependidikan

Tautan Pendaftaran Calon Peserta

Waktu pendaftaran: 10 s.d. 20 September 2025 

Tautan pendaftaran: https://s.id/RegistrasipelatihanTendik2025

Linimasa

No. Uraian Keterangan Waktu
1 Rapat Koordinasi Persiapan Pelatihan Tendik di UPT oleh Direktorat KSPS dan Tendik (BBGTK dan BGTK seluruh Indonesia) Jakarta 19 s.d. 21 Agustus 2025
2 Rapat Koordinasi Bersama Tim Kerja di BBGTK Jawa Timur Kantor BBGTK Jawa Timur 02 September 2025
3 Rapat Koordinasi Bersama Dinas dan Cabang Dinas di Wilayah Jawa Timur Secara Daring Rabu, 10 September 2025
4 Sosialisasi dan Open Rekruitmen Calon Peserta Pelatihan Melalui media sosial BBGTK Jawa Timur 10 s.d. 20 September 2025
5 Seleksi oleh tim BBGTK Jawa Timur Kantor BBGTK Jawa Timur 24 s.d. 26 September 2025
6 Penetapan daftar peserta dan pengumuman Secara daring 29 September 2025
7 Pengecekan akun belajar.id peserta yang lolos seleksi dan pembuatan kelas LMS Tim data dan admin LMS 1 s.d. 10 Oktober 2025
8 Pelaksanaan Pelatihan Tenaga Laboratorium Sekolah Lembaga Diklat Pemerintah 20 s.d. 24 Oktober 2025
9 Pelaksanaan Pelatihan Tenaga Perpustakaan Sekolah Lembaga Diklat Pemerintah 27 s.d. 31 Oktober 2025
10 Pelaksanaan Pelatihan Tenaga Administrasi Sekolah Lembaga Diklat Pemerintah 30 Oktober s.d. 3 November 2025
11 Pleno dan pengumuman kelulusan Tim Fasilitator

Prosedur Registrasi Peserta Peningkatan Kompetensi

Peserta yang lolos seleksi dan menjadi peserta pelatihan akan melalui prosedur registrasi pelatihan berikut:

  1. Peserta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan
  2. Peserta melapor dan menyerahkan dokumen kepada Panitia
  3. Panitia memastikan kelengkapan dokumen Peserta
  4. Peserta mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi
  5. Panitia melakukan Evaluasi (kehadiran, post test, dsb.)
  6. Peserta akan memperoleh sertifikat (lulus) dan Surat Keterangan (tidak lulus)
Prosedur Registrasi Peserta Peningkatan Kompetensi

Detail standar pelayanan Peningkatan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan dapat dibaca melalui tautan berikut:

Keterangan: **

Tenaga honorer : seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, termasuk guru bantu, guru honorer, guru wiyata bhakti, pegawai honorer, pegawai kontrak, pegawai tidak tetap, dan lain-lain yang sejenis dengan itu. (dalam Pasal 1 dan Penjelasan Umum PP Nomor 48 Tahun 2005, dan untuk honorer swasta tersirat dalam Pasal 25 ayat 3 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen)

Update Informasi

Peningkatan Kompetensi & Kesejahteraan Guru melalui Program PPG
    Sehubungan dengan pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) tahun 2024, Kemendidkasmen menyatakan:
  1. . PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 dilaksanakan melalui 3 tahap, yakni Piloting PPG bagi Guru Tertentu tahap 1 dengan peserta sebanyak 90.487, Piloting tahap 2 sebanyak 211.068 peserta, dan di tahap 3 sebanyak 305.046 peserta.
  2. Total keseluruhan peserta PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 adalah sebanyak 606.601 dengan kelulusan sejumlah 598.558 (98,59%). Dan menjadi pelaksanaan Tertentu tahun 2024 dengan kelulusan sejumlah 598.558 (98,59%). Ini merupakan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu dengan jumlah peserta terbanyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
  3. PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 menjadi transformasi besar PPG bagi Guru Tertentu dan upaya percepatan sertifikasi guru dengan sasaran lebih besar dan dapat mendukung penuntasan guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  4. Kemendikdasmen terus mengupayakan penuntasan sertifikasi bagi 1.3 juta guru dan berharap semua guru di Indonesia telah memiliki sertifikasi pendidik (serdik) paling lambat di tahun 2026
  5. Penyelenggaraan program PPG bagi Guru Tertentu dilakukan melalui pembelajaran mandiri dan penugasan terstruktur secara daring, tanpa memungut biaya pada peserta atau gratis, karena sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
  6. Saat ini, terdapat sekitar 480 ribu guru yang mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu yang telah dilaksanakan pada 28 November hingga 20 Desember 2024 melalui aplikasi SIMPKB.
Perpindahan KS Sekolah Penggerak
  1. Membuat Berita Acara difasilitasi oleh Dinas.
  2. Dinas berkoordinasi dengan BBPMP Jatim dengan membuat surat (dilampiri BA) dialamatkan kepada Dirjen PDM tembusan ke Kepala BBPMP Jatim dan Kepala BBGP Jatim.
  3. BBPMP Jatim akan memberikan link usulan perubahan KS tsb.
  4. Setelah disetujui dan keluar SK dari Dirjen PDM, Tim Kerja PSP di Dit. KSPS dan Tendik akan memberikan informasi ke TIm Pengembang SimPKB agar KS baru tsb disinkronkan ke Program Sekolah Penggerak di SimPKB.
  5. Laporan PMO oleh KS khusus bulan Agustus, terakhir tanggal 20 September 2023.
Sekolah Penggerak (03/05/2023)
  1. Ploting FSP dengan sekolah dampingan sedang proses dikerjakan.
  2. Penyamaan persepsi FSP seluruhnya dilakukan oleh Direktorat sehingga undangan dll. akan disampaikan oleh direktorat.
  3. Di wilayah lain juga sedang proses ploting, dan penugasan sebagai NS Pelatihan KP menunggu selesainya kegiatan Penyamaan persepsi FSP tersebut.
Pengelolaan Kinerja PMM (09/01/2024)
  • Perencanaan Pengelolaan Kinerja dapat dilakukan hingga 31 Januari 2024. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan ke tahap Pelaksanaan. Jadi, Anda masih memiliki waktu untuk memahami langkahnya dan mendiskusikan rencana kinerja Anda bersama kepala sekolah.

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
  5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
  8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
  9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI