Pelatihan Tenaga Kependidikan Jawa Timur

Peningkatan kompetensi tenaga kependidikan dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya adalah melalui pelatihan keterampilan teknis dan manajerial sehingga tenaga kependidikan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesional untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di satuan pendidikannya.

Manfaat

Dari Pelatihan Tenaga Kependidikan ini, para peserta akan mendapatkan bekal keterampilan teknis dan manajerial tenaga kependidikan sebagai berikut: 

Tenaga Administrasi Sekolah Tenaga Perpustakaan Sekolah Tenaga Laboratorium Sekolah
Layanan Administrasi Satuan Pendidikan dalam Implementasi Kebijakan Pendidikan Perencanaan Strategis Perpustakaan Sekolah Perencanaan Kegiatan Laboratorium
Pelayanan Prima Pengembangan dan Pengorganisasian Bahan Perpustakaan Pengelolaan Alat dan Bahan Laboratorium
Penyusunan Program Kerja dan Pelaporan Layanan dan Promosi Perpustakaan Pelaporan Kegiatan Laboratorium
Etos Kerja, Kreativitas dan Inovasi Kepala Tenaga Administrasi Sekolah Program Literasi Informasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Di samping itu, Pelatihan Tenaga Kependidikan juga menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan kurikulum dan pelatihan berkelanjutan bagi tenaga kependidikan dan menyediakan acuan bagi pengembangan program dan strategi implementasi pembelajaran pada pelatihan peningkatan kompetensi bagi tenaga kependidikan.

Sasaran Gelombang I

Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Jawa Timur (BBGTK Jatim) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan Pelatihan bagi Tenaga Kependidikan berikut ini secara luring dengan sasaran Tenaga Kependidikan Jawa Timur, dari ASN (PNS maupun PPPK) atau tenaga honorer (satuan pendidikan negeri maupun swasta)** yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan telah terdaftar di Dapodik dengan detail sebagai berikut:

  1. tenaga administrasi sekolah meliputi: kepala/staf tenaga administrasi (120 orang)
  2. tenaga perpustakaan sekolah (64 orang)
  3. tenaga laboratorium sekolah (32 orang)

Keterangan:

  • Sasaran pelatihan pada gelombang ini untuk tenaga kependidikan murni, BUKAN tenaga kependidikan yang berasal dari guru.
  • Pelatihan Tenaga Kependidikan untuk Operator Sekolah, Tenaga Urusan Keuangan, Tenaga Keamanan, Tenaga Kebersihan dilaksanakan pada gelombang berikutnya.

Strategi Pembelajaran

Pembelajaran Pelatihan Tenaga Kependidikan dilaksanakan secara:

  1.  mandiri melalui LMS Ruang GTK yang dapat diselesaikan dalam rentang 7 hari mulai H-7 sebelum pelatihan tatap muka dimulai.
  2. tatap muka klasikal selama 5 hari (jadwal pelatihan tatap muka dapat dibaca di bawah)

STRATEGI PEMBELAJARAN LMS Pelatihan Tenaga Kependidikan

Persyaratan Calon Peserta

  1. Berpendidikan minimal SMA/SMK
  2. Memiliki akun belajar.id
  3. Mengunggah SK Pembagian tugas tahun pelajaran 2025/2026
  4. Membuat deskripsi singkat aktivitas pekerjaan yang dilakukan setiap hari di sekolah
Pelatihan Tenaga Kependidikan Jawa Timur

Pelatihan Tenaga Laboratorium Sekolah

Tempat Pelaksanaan: Aston Inn Batu
Jl. Abdul Gani Atas No.42-44, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 

Waktu Pelaksanaan:
Senin s.d. Jum’at, 20 s.d. 24 Oktober 2025
No. Substansi Materi Jam Pelajaran Mandiri Jam Pelajaran Klasikal
A UMUM
1 Kebijakan Kementerian 2
B POKOK
1 Modul 1: Peran Tenaga Laboratorium Sekolah dalam Pembelajaran 3 2
2 Modul 2. Peningkatan Kompetensi Tenaga Laboratorium Sekolah 3 19
3 Modul 3. Pengembangan Jejaring dan Kolaborasi 3 2
4 Studi Lapangan Sekolah Rujukan 8
5 Refleksi Hasil studi lapangan 2
C PENUNJANG
1 Penggunaan Learning Management System 2
2 Rencana Tindak Lanjut Pelatihan 2
3 Evaluasi Pembelajaran dan Penyelenggaraan Pelatihan 1
4 Tes Awal 1
4 Test Akhir 1
Total Jam Pembelajaran 9 42

Pelatihan Tenaga Perpustakaan Sekolah

Tempat Pelaksanaan: Aston Inn Batu
Jl. Abdul Gani Atas No.42-44, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 

Waktu Pelaksanaan:
Senin s.d. Jum’at, 20 s.d. 24 Oktober 2025
No. Substansi Materi Jam Pelajaran Mandiri Jam Pelajaran Klasikal
A UMUM
1 Kebijakan Kementerian 2
B POKOK
1 Modul 1: Peran Tenaga Perpustakaan Sekolah dalam Pembelajaran 3 2
2 Modul 2. Peningkatan Kompetensi Tenaga Perpustakaan Sekolah 3 19
3 Modul 3. Pengembangan Jejaring dan Kolaborasi 3 2
4 Studi Lapangan Sekolah Rujukan 8
5 Refleksi Hasil studi lapangan 2
C PENUNJANG
1 Penggunaan Learning Management System 2
2 Rencana Tindak Lanjut Pelatihan 2
3 Evaluasi Pembelajaran dan Penyelenggaraan Pelatihan 1
4 Tes Awal 1
4 Test Akhir 1
Total Jam Pembelajaran 9 42

Pelatihan Tenaga Administrasi Sekolah

Tempat Pelaksanaan: Royal Hotel & Villa Batu
Jl. Indragiri No.4, Pesanggrahan, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur

Waktu Pelaksanaan:
Kamis s.d. Senin, 30 Oktober s.d. 3 November 2025

No. Substansi Materi Jam Pelajaran Mandiri Jam Pelajaran Klasikal
A UMUM
1 Kebijakan Kementerian 2
B POKOK
1 Modul 1: Peran Tenaga Administrasi Sekolah dalam Pembelajaran 3 2
2 Modul 2. Peningkatan Kompetensi Tenaga Administrasi Sekolah 3 19
3 Modul 3. Pengembangan Jejaring dan Kolaborasi 3 2
4 Studi Lapangan Sekolah Rujukan 8
5 Refleksi Hasil studi lapangan 2
C PENUNJANG
1 Penggunaan Learning Management System 2
2 Rencana Tindak Lanjut Pelatihan 2
3 Evaluasi Pembelajaran dan Penyelenggaraan Pelatihan 1
4 Tes Awal 1
4 Test Akhir 1
Total Jam Pembelajaran 9 42

Tautan Pendaftaran Calon Peserta

Waktu pendaftaran: 10 s.d. 20 September 2025 

Tautan pendaftaran: https://s.id/RegistrasipelatihanTendik2025

Linimasa

No. Uraian Keterangan Waktu
1 Rapat Koordinasi Persiapan Pelatihan Tendik di UPT oleh Direktorat KSPS dan Tendik (BBGTK dan BGTK seluruh Indonesia) Jakarta 19 s.d. 21 Agustus 2025
2 Rapat Koordinasi Bersama Tim Kerja di BBGTK Jawa Timur Kantor BBGTK Jawa Timur 02 September 2025
3 Rapat Koordinasi Bersama Dinas dan Cabang Dinas di Wilayah Jawa Timur Secara Daring Rabu, 10 September 2025
4 Sosialisasi dan Open Rekruitmen Calon Peserta Pelatihan Melalui media sosial BBGTK Jawa Timur 10 s.d. 20 September 2025
5 Seleksi oleh tim BBGTK Jawa Timur Kantor BBGTK Jawa Timur 24 s.d. 26 September 2025
6 Penetapan daftar peserta dan pengumuman Secara daring 29 September 2025
7 Pengecekan akun belajar.id peserta yang lolos seleksi dan pembuatan kelas LMS Tim data dan admin LMS 1 s.d. 10 Oktober 2025
8 Pelaksanaan Pelatihan Tenaga Laboratorium Sekolah - 20 s.d. 24 Oktober 2025
9 Pelaksanaan Pelatihan Tenaga Perpustakaan Sekolah - 27 s.d. 31 Oktober 2025
10 Pelaksanaan Pelatihan Tenaga Administrasi Sekolah - 30 Oktober s.d. 3 November 2025
11 Pleno dan pengumuman kelulusan Tim Fasilitator

Prosedur Registrasi Peserta Peningkatan Kompetensi

Peserta yang lolos seleksi dan menjadi peserta pelatihan akan melalui prosedur registrasi pelatihan berikut:

  1. Membawa Surat Tugas untuk mengikuti kegiatan tersebut dari Dinas Pendidikan/Cabang Dinas Pendidikan terkait;
  2. Membawa Laptop untuk kegiatan pembelajaran, Obat-obatan dan keperluan pribadi lainnya;
  3. Selama pelatihan berlangsung, peserta memakai pakaian bebas, rapi, dan sopan (kemaja/batik), dan bersepatu serta tidak diperkenankan untuk membawa keluarga/teman;
  4. Transportasi Peserta diberikan secara at cost (bila instansi di luar Kab./Kota dari tempat pelaksanaan kegiatan) sesuai ketentuan yang berlaku, dengan menyerahkan bukti-bukti perjalanan yang sah dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Menyerahkan bukti biaya transportasi darat melalui kuitansi yang sah (bukan hasil jepretan/foto) berupa tiket Pulang dan tiket Pergi (masing-masing terpisah) kendaraan umum (Bus Kereta Api, Travel) yang sudah tercantum nominal. Untuk kuitansi manual harus distempel. Apabila menggunakan transportasi Kereta Api, Boarding Pass keberangkatan juga diserahkan ke Panitia saat registrasi. Ketentuan tarif tiket Kereta Api dan Bus maksimal kelas Eksekutif.
    2. Menyerahkan bukti kuitansi Transportasi Darat dari Tempat Kedudukan ke Stasiun/Terminal dan dari Stasiun/Terminal ke tempat Tugas kepada panitia dengan maksimal sesuai dengan ketentuan Standar Biaya (SBM).
    3. Apabila menggunakan kendaraan pribadi, wajib menyetorkan bukti pembelian BBM dan bukti perjalanan lewat tol (struk yang keluar dari gerbang tol) jika melewati tol dengan tidak melebihi batas maksimal SBM/nilai kewajaran serta tidak diperkenankan menggunakan kendaraan sewa atau rental.
    4. Bagi yang tidak menyerahkan kuitansi sebagai bukti perjalanan dinas/transport yang sah, maka panitia tidak dapat memberikan penggantian terhadap biaya perjalanan dinas yang dilakukan.

Pembiayaan

Seluruh biaya Pelatihan Tenaga Administrasi Sekolah, Pelatihan Tenaga Perpustakaan, dan Pelatihan Tenaga Laboratorium ini dibebankan pada DIPA BBGTK Jawa Timur Tahun 2025/2026. Peserta tidak dipungut biaya apapun (GRATIS).


Keterangan: **

Tenaga honorer : seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, termasuk guru bantu, guru honorer, guru wiyata bhakti, pegawai honorer, pegawai kontrak, pegawai tidak tetap, dan lain-lain yang sejenis dengan itu. (dalam Pasal 1 dan Penjelasan Umum PP Nomor 48 Tahun 2005, dan untuk honorer swasta tersirat dalam Pasal 25 ayat 3 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen)

Update Informasi

Pemberitahuan Penting: Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) di Dapodik

Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan GTK, bersama ini kami informasikan bahwa:

  1. Mulai tanggal 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) akan diberlakukan secara wajib pada seluruh akun Dapodik (tidak tersedia opsi Aktifkan Nanti).
  2. Seluruh pengguna wajib mengaktifkan 2FA untuk dapat mengakses Aplikasi Dapodik.
  3. ⁠⁠Demi keamanan, pengguna diharapkan untuk mengubah password secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
  4. Ubah password akun operator satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
  5. Jika akun operator sekolah diubah, maka operator satuan pendidikan perlu melakukan install ulang Aplikasi Dapodik serta registrasi ulang menggunakan akun dan prefill terbaru.
  6. Ubah password akun GTK dilakukan melalui operator satuan pendidikan, melalui Manajemen Satuan Pendidikan. Panduan Ubah Password GTK dapat dicek DI SINI.
  7. ⁠Panduan Penggunaan Google Authenticator pada SSO Dapodik dapat dicek DI SINI.

Mohon perhatian Bapak/Ibu untuk segera menyesuaikan agar akses ke Aplikasi Dapodik tetap berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Tim Dapodik

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
  5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
  8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
  9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI