Sasaran Stategis Reformasi Birokrasi

Sasaran

Kegiatan

SS.1: Terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Digital yang Lincah, Kolaboratif, dan Akuntabel

S.1

Terimplementasikannya Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi

Penyederhanaan (Penyederhanaan Birokrasi Struktur Organisasi)/ transformasi berbasis kinerja dan agile

S.2

Terimplementasikannya kebijakan sistem kerja baru dengan model fleksibel bagi pegawai ASN dengan Baik

Pelaksanaan Sistem Kerja Baru dengan model fleksibel bagi Pegawai ASN

S.3

Terimplementasikannya Kebijakan Arsitektur SPBE Nasional

Pelaksanaan Arsitektur SPBE Nasional

S.4

Terimplementasikannya Sistem Perencanaan, Penganggaran dan Informasi Kinerja yang Terintegrasi, Berbasis Teknologi Informasi yang Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang terintegrasi

S.5

Terbangunnya Pelayanan Publik Digital (Digital Services)

Pelaksanaan Pelayanan Publik Digital

S.6

Meningkatnya Kualitas Pengawasan

Pembangunan Zona Integritas di unit kerja

Penguatan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP)

Penguatan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi

S.7

Meningkatnya Kualitas Kebijakan dan Regulasi

Pelaksanaan Tata Kelola Kebijakan Publik

Pelaksanaan Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan

S.8

Meningkatnya kualitas pengelolaan arsip digital dan data statistik sectoral

Pelaksanaan Arsip Digital

Pelaksanaan Data Statistik Sektoral

S.9

Meningkatnya kualitas pengadaan barang dan jasa pemerintah, pengelolaan keuangan dan aset

Penguatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Penguatan Pengelolaan Keuangan dan Aset

SS.2: Budaya Birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang Profesional

S.1

Terwujudnya percepatan transformasi jabatan fungsional

Penataan Jabatan Fungsional

S.2

Terselenggaranya manajemen talenta ASN yang efektif dan efisien

Penguatan Manajemen Talenta ASN

S.3

Terwujudnya percepatan peningkatan kapasitas pegawai ASN

-

S.4

Terwujudnya rekrutmen pegawai ASN yang efektif dan efisien

-

S.6

Terwujudnya sistem kesejahteraan ASN yang adil, layak, dan berbasis kinerja

Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN

S.7

Meningkatnya kepatuhan terhadap sistem merit dan sistem manajemen ASN

Penguatan Sistem Merit

Pelaksanaan Core Values ASN

Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima

Update Informasi

Pemberitahuan Penting: Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) di Dapodik

Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan GTK, bersama ini kami informasikan bahwa:

  1. Mulai tanggal 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) akan diberlakukan secara wajib pada seluruh akun Dapodik (tidak tersedia opsi Aktifkan Nanti).
  2. Seluruh pengguna wajib mengaktifkan 2FA untuk dapat mengakses Aplikasi Dapodik.
  3. ⁠⁠Demi keamanan, pengguna diharapkan untuk mengubah password secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
  4. Ubah password akun operator satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
  5. Jika akun operator sekolah diubah, maka operator satuan pendidikan perlu melakukan install ulang Aplikasi Dapodik serta registrasi ulang menggunakan akun dan prefill terbaru.
  6. Ubah password akun GTK dilakukan melalui operator satuan pendidikan, melalui Manajemen Satuan Pendidikan. Panduan Ubah Password GTK dapat dicek DI SINI.
  7. ⁠Panduan Penggunaan Google Authenticator pada SSO Dapodik dapat dicek DI SINI.

Mohon perhatian Bapak/Ibu untuk segera menyesuaikan agar akses ke Aplikasi Dapodik tetap berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Tim Dapodik

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
  5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
  8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
  9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI