Cara Verval Ijazah dalam Seleksi Administrasi Calon Peserta PPG Guru Tertentu (Peran BBGTK Jatim)

Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan merupakan unit pelaksana teknis Kemendikdasmen di bawah Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru yang berkedudukan di provinsi.

Dalam pelaksanaan seleksi administrasi calon peserta Program Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu, BBGTK memiliki peran dan tanggung jawab sebagai berikut: 

  1. membentuk tim verval dengan keanggotaan berdasarkan rasio jumlah calon peserta PPG bagi Guru tertentu yang berada pada provinsi/kabupaten/kota pada masing-masing BBGTK
  2. melakukan sosialisasi dan koordinasi tentang seleksi administrasi kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing; dan 
  3. melaksanakan verval seleksi administrasi sesuai dengan ketentuan/BBGTK melakukan verval SPTJM yang telah diunggah oleh calon peserta (langkah nomor 4.c pada Gambar di bawah)

Alur Pelaksanaan Seleksi Administrasi Calon Peserta PPG Guru Tertentu 2025

Mengapa Perlu Verval Ijazah

Data Ijazah yang ada di Dapodik saat ini masih berupa pengakuan dari guru yang bersangkutan. Verifikasi dan validasi (verval) ijazah diperlukan untuk mendapatkan data yang valid dan akurat terkait ijazah (prodi, nama, universitas, dll) sebagai referensi program-program Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, salah satunya PPG. Data verval Ijazah digunakan dalam proses seleksi pemanggilan PPG bagi guru tertentu untuk memastikan linieritas dari program studi PPG yang diambil sesuai dengan kualifikasi Pendidikan dari guru tersebut. Proses validasi dilakukan dengan menyandingkan data ijazah yang ada di Dapodik dengan data ijazah yang terdapat pada Pangkalan Data DIKTI.

Disclaimer

Verval Ijazah ini bukan memberikan penilaian keaslian sebuah ijazah secara hukum. Verval Ijazah di sini hanya memverifikasi data sesuai dengan data yang diupload (jika verval berkas) dan atau sekadar menampilkan data ijazah yang terdapat pada PD-Dikti. Hasil verifikasi verval ijazah sangat tergantung dari pemahaman masing-masing verifikator yang melakukan verifikasi terhadap berkas yang diverifikasi. Hasil verifikasi hanya digunakan di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Jika di kemudian hari terbukti bahwa berkas Ijazah terindikasi palsu, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik berkas ijazah. Jika hasil verifikasi dinyatakan tidak valid, maka pemilik berkas bisa menghubungi kampus penerbit ijazah.

Mengapa Perlu Verval Ijazah

Pahami Syarat PPG Tertentu

Apabila Anda melakukan verval ijazah untuk mendaftar seleksi PPG, baca dan pahamilah baik-baik terlebih dulu seluruh persyaratannya di:

Alur dan Tata Cara Verval Ijazah

Verfikasi dan validasi ijazah harus dilakukan sendiri oleh pemilik ijazah. Ini penting untuk menghindari kesalahan input data. Dengan demikian, pemilik ijazah bertanggung jawab terhadap proses verifikasi dan validasi ijazahnya.

Alur dan Tata Cara Verval Ijazah

Sebelum melakukan proses pengajuan verval ijazah, pergunakanlah laptop untuk menghindari kesalahan input data. Kendala verval ijazah acapkali terjadi karena kesalahan input data yang diketik dari handphone!

Dua Cara Verval Ijazah

Proses verval ijazah ada dua cara:

1. melalui API (verval otomatis PD-Dikti)

2. melalui unggah berkas (verval manual Dinas Pendidikan-BBGTK Jatim)

Lakukan melalui verval API terlebih dahulu. Cara ini lebih mudah. Selesaikan hingga terverifikasi. Jika sudah terverifikasi, Anda tidak perlu melakukan Verval melalui unggah berkas.

Berikut ini tata cara verval ijazah.

Tata Cara Verval Ijazah melalui API

  1. Login ke aplikasi infoGTK melalui laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ dengan akun PTK Anda.
  2. Klik pada bagian Verval Ijazah Baru atau ke bagian Lain-Lain >> Verval Ijazah 
    Klik pada bagian Verval Ijazah Baru

  3. Masukkan data nama Perguruan Tinggi, Program Studi, Jenjang, NIM, dan Nomor Ijazah. Tulis semua data tersebut benar, sesuai dengan yang ada di ijazah. Apabila terdapat dua pilihan nama perguruan tinggi (font biru dan hitam), pilih yang warna biru, karena yang hitam berarti data perguruan tinggi sudah tidak ada di PD-Dikti. Begitu juga pilihan Prodi. Yang berfont biru artinya prodi tersebut merupakan prodi dari perguruan tinggi yang sudah ditulis, sedangkan warna hitam adalah prodi yang ada di database namun di luar universitas yang telah dipilih. Pemilihan harus dilakukan dengan cara klik pilihan yang ada. Apabila diketik tidak muncul pilihannya, bisa diatasi dengan mengurangi huruf ketikan atau menambahinya hingga pilihan untuk diklik muncul, baru Anda klik. Untuk NIM, Anda dapat mengeceknya di laman PISN.
  4. Setelah Anda memastikan semua data terisi dengan benar, Klik CEK DATA IJAZAH. Info GTK akan menarik data  dari SIVIL PD-Dikti dan memadankannya dengan yang sudah ada. 
    Data Verval Ijazah Baru

Data Ditemukan di Sivil PD-Dikti 

Jika data ditemukan pada Sivil PD-Dikti maka aplikasi akan menarik data yang ada dalam aplikasi Sivil PD-Dikti. Langkah selanjutnya adalah MEMASTIKAN data Nama, NIM dan Program Studi yang tertampil sudah sesuai. Periksalah dengan teliti data-data tersebut. Berikut ini screenshot yang menunjukkan data di Sivil PD-Dikti ditemukan:

Data Ditemukan di Sivil PD-Dikti

Apabila ada data yang belum benar, centang DATA BELUM BENAR, lalu klik KONFIRMASI. Setelah itu Anda dapat melakukan verval ijazah baru kembali ke langkah pertama di atas. Anda dapat melakukan verval ijazah baru hingga tiga kali. Jika sudah tiga kali verval namun data tetap keliru, berarti Anda harus melakukan perbaikan data ijazah Anda. Perbaikan data ijazah dilakukan di kampus pemilik ijazah/yang mengeluarkan ijazah Anda.

Apabila semua data telah benar, pemilik ijazah perlu melakukan konfirmasi terkait kebenaran dan penggunaan data ijazah sebelum data ijazah dapat digunakan. Untuk mengonfirmasi, centanglah bagian DATA SUDAH BENAR, lalu klik KONFIRMASI. Berikut ini screenshot tanda verval melalui API sudah berhasil/terverifikasi.

Konfirmasi penggunaan data verval ijazah

Yang perlu Anda lakukan selanjutnya adalah pilih konfirmasi sesuai penggunaan pada bagian:

Saya gunakan ijazah ini untuk >> Seleksi PPG lalu klik Kirim Konfirmasi

Kesempatan  menggunakan verval hanya dapat dilakukan hingga tiga kali. Pengguna diharapkan bijak menggunakan fitur ini, bukan sebagai percobaan.

Data Tidak Ditemukan pada Sivil PD-Dikti 

Seringkali kasus data tidak temukan adalah akibat kekeliruan input data. Oleh karena itu, pastikan mengetik di komputer dengan sabar dan benar dalam proses verval ijazah melalui API. Apabila penarikan data gagal, berikut jendela peringatan yang akan muncul setelah kita klik CEK DATA IJAZAH.

Data Tidak Ditemukan pada Sivil PD-Dikti

Apabila data tidak ditemukan pada Sivil PD-Dikti maka pengguna diarahkan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu di aplikasi Sivil PD-Dikti melalui laman:

https://ijazah.data.kemendikdasmen.go.id/

UPDATE

Pada Update terakhir, pengecekan dilakukan ke laman PISN dengan mengeklik tombolnya (gambar dua orang sarjana), dan Anda akan diarahkan ke laman:

http://pisn.kemdiktisaintek.go.id/

Berikut ini format verifikasi nomor ijazah pada laman PISN:

Pengecekan Data Ijazah di PISN

Apabila data ijazah tetap tidak ditemukan di PISN, Anda harus melakukan perbaikan data ijazah Anda. Hubungi pihak perguruan tinggi Anda. Perbaikan data ijazah dilakukan di kampus pemilik ijazah/yang mengeluarkan ijazah Anda.

Apabila perguruan tinggi Anda tidak dapat memproses data Anda masuk pada PD-Dikti atau perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah Anda sudah tutup, maka Anda diarahkan untuk melakukan verval ijazah dengan menggunakan metode upload berkas, dengan mengeklik tombol UNGGAH BERKAS sebagaimana gambar di atas. 

Catatan:

Verval berkas oleh BBGTK Jatim hanya dapat dilakukan sesuai periode verval yang ditentukan pada saat seleksi PPG. Di luar itu, BBGTK tidak dapat melakukan verval. Saat periode verval berkas pada satu tahap PPG telah berakhir, yang bisa dilakukan adalah perbaikan data ke kampus pemilik ijazah.

    Tata Cara Verval Ijazah melalui Upload Berkas

    Setelah mengeklik tombol UNGGAH BERKAS, Anda akan diarahkan ke laman: https://info.gtk.dikdasmen.go.id/info/

    Baca dengan baik informasi dan peringatan yang tertera pada laman itu. Peringatan pertama adalah bahwa:

    Verval ijazah dengan melalui Upload Berkas SANGAT TIDAK DISARANKAN untuk lulusan tahun 2010 - 2025, karena data ijazah lulusan periode tersebut kemungkinan besar telah terdata dengan baik di PD-Dikti sehingga lebih mudah verval melalui API. Sebaiknya ulangi verval ijazah melalui API sesuai langkah-langkah di atas, juga perbaikan-perbaikan datanya.

    Apabila perguruan tinggi Anda tidak dapat memproses data Anda masuk pada PD-Dikti, lanjutkanlah ke proses verval melalui upload berkas, dengan memperhatikan peringatan yang muncul berikut karena akan sangat mempengaruhi keberhasilan verval Anda: 

    • Proses validasi verval ijazah dengan upload berkas akan dilakukan secara manual oleh operator verval.
    • Pemeriksaan kesesuaian antara berkas yang dikirim (upload) dengan data yang diisi memerlukan KETELITIAN, oleh karena itu upload berkas yang tidak jelas akan berpotensi untuk DITOLAK.
    • Isikan kolom isian sesuai dengan yang diminta dan sesuai dengan data yang tertulis pada lembar ijazah.
    • Jangan isi prodi dengan nama konsentrasi (Prodi tidak sama dengan konsentrasi).
    • Hasil pengisian akan disandingkan dengan berkas ijazah
    • Pengisian yang tidak sama dengan lembar ijazah akan DITOLAK.

    Pastikan Anda mematuhi peringatan di atas dalam mengisi format pengisian data ijazah. Apabila data sudah Anda isi seluruhnya dengan benar (dari Perguruan tinggi hingga  Tanggal Yudisium), mulailah mengunggah file gambar ijazah dengan memperhatikan hal-hal berikut:

    • Upload berkas dengan ukuran maksimum 500 kb dengan kualitas gambar yang baik dan dapat terbaca dengan jelas (sebaiknya hasil scan bukan foto)
    • File yang diunggah adalah file gambar dengan jenis file (.jpeg, .jpg, .png)
    1. Pilih tombol CHOOSE FILE untuk mengunggah berkas gambar ijazah hasil scan. 
    2. Setelah gambar ijazah terunggah (ditunjukkan dengan gambar ijazah tampak di layar), mulailah mengeklik tombol Validasi gambar untuk mencocokkan data isian dengan data pada gambar ijazah. 
    3. Tombol simpan akan aktif jika data isian sudah terdeteksi pada gambar ijazah yang diupload. Tombol simpan juga akan aktif, jika proses validasi gambar sudah lebih dari 3 kali.
    4. Ulangi proses validasi gambar jika masih ada item yang belum terverifikasi (ditunjukkan dengan font merah). Gambar bisa di zoom in pada bagian yang belum terverifikasi untuk memperjelas pindaian, barulah klik kembali tombol Validasi gambar

    Usahakan semua item terverifikasi (tertulis dengan font biru). Namun apabila proses validasi gambar sudah dilakukan berulang-ulang dan tetap ada yang tidak terdeteksi (font merah), cukupkan prosesnya dan akhiri dengan klik tombol Simpan sekali saja. Selanjutnya, Anda tinggal menunggu dua proses langkah lagi, yaitu verval dari Operator Dinas Pendidikan dan verval dari BBGTK. Pada proses verval melalui unggah berkas inilah BBGTK Jatim terlibat Seleksi Administrasi Calon Peserta PPG Guru Tertentu.

    Untuk mengecek progress verval BBGTK Jatim terhadap unggah berkas yang telah Anda lakukan, simpanlah bukti verval Anda dalam bentuk PDF (Print to PDF) pada laptop, lalu kirimkan ke WA ULT BBGTK Jatim 08113653667. Petugas layanan ULT BBGTK Jatim akan melayani dengan BAHAGIA apabila semua proses di atas Anda lakukan dengan sebaik-baiknya. Saat ini, progress verval operator BBGTK Provinsi Jawa Timur sudah hampir mencapai 100%. Berikut ini tangkapan layar dashboard-nynya:

    Progress Verval Berkas (Ijazah dan SPTJM) BBTK Jatim per 24 September 2025progress verval operator BBGTK Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 24 September 2025

    Progress Verval Berkas (Ijazah dan SPTJM) BBTK Jatim per 2 Oktober 2025Progress Verval BBTK Jatim per 2 Oktober 2025.jpeg


    Pertanyaan yang Sering Disampaikan

    #

    Tanya

    Jawab

    Keterangan

    1Ketika klik simpan saat Unggah Berkas, tidak bisa tersimpan dan ada peringatan "ada kesalahan saat simpan berkas." Perhatikan penulisan nama. Apabila ada karakter spesial seperti tanda petik atas, hapus tanda tersebut.Khairun Nisa'
    menjadi
    Khairun Nisa
    2Saya mengajar IPS, tapi ijazah saya Ekonomi. Pilihan mapel IPS di PPG tidak muncul. Pilih saja yang sesuai ijazah, dan ikuti PPG. Guru yang memenuhi syarat diberi kesempatan mengikuti PPG dengan mapel berdasarkan ijazah atau mapel yang ia ajarkan berdasarkan Dapodik. Apabila di Dapodik tidak tercatat mengajar pada ajaran 2023/2024 dan 2024/2025, pilihan mapel mengajar tidak akan muncul di PPG. Yang muncul adalah mapel sesuai ijazah.
    3Saya lulusan FKIP Program Studi Bahasa Inggris S-1 lulusan 2000. Tidak bisa verval.Saat mengisi prodi, tidak usah disertakan kata-kata Program Studi dan S-1, cukup Bahasa Inggris
    4Saya lulusan D-3 Desain Grafis dan sudah verval upload berkas. Tapi pada verval masih belum tercentang.Tidak bisa karena persyaratan Peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 adalah memiliki ijazah Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV).
    5Pada saat lapor diri terdapat beberapa kesalahan data dan harus diperbaiki. Apakah proses lapor diri bisa diulang dan apakah berpengaruh pada kelulusan di universitas terkait?Perbaikan lapor diri dilakukan di kampus/lokasi LPTK penyelenggara PPG. Silakan hubungi admin PPG LPTK. Admin LPTK penyelenggara PPG biasanya akan menghubungi peserta PPG saat ada kekurangan administrasi/kekeliruan data.
    6Nama kampus, NIM, prodi, nama sekolah tidak terdeteksiCek secara berkala proses sinkronisasi data.

    Mengapa Laman-Laman di Atas Susah Diakses?

    Secara umum, penyebab satu layanan berbasis web yang susah diakses ada tiga: 

    1. pemeliharaan sistem (maintenance) 
    2. gangguan jaringan (baik dari sisi server atau pengguna) 
    3. trafik pengguna tinggi hingga terjadi bottleneck

    Pada tahun ini, Kemendikdasmen juga melakukan pergantian domain dari kemdikbud.go.id ke kemendikdasmen.go.id yang memerlukan penyesuaian-penyesuaian.

    Demikian langkah-langkah verval ijazah untuk keperluan Seleksi Administrasi Calon Peserta PPG Guru Tertentu. Detail Penerimaan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Tertentu dapat dibaca pada tautan berikut: Panduan Penerimaan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Tertentu 

    ***

    Update Informasi

    Pemberitahuan Penting: Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) di Dapodik

    Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan GTK, bersama ini kami informasikan bahwa:

    1. Mulai tanggal 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) akan diberlakukan secara wajib pada seluruh akun Dapodik (tidak tersedia opsi Aktifkan Nanti).
    2. Seluruh pengguna wajib mengaktifkan 2FA untuk dapat mengakses Aplikasi Dapodik.
    3. ⁠⁠Demi keamanan, pengguna diharapkan untuk mengubah password secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
    4. Ubah password akun operator satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
    5. Jika akun operator sekolah diubah, maka operator satuan pendidikan perlu melakukan install ulang Aplikasi Dapodik serta registrasi ulang menggunakan akun dan prefill terbaru.
    6. Ubah password akun GTK dilakukan melalui operator satuan pendidikan, melalui Manajemen Satuan Pendidikan. Panduan Ubah Password GTK dapat dicek DI SINI.
    7. ⁠Panduan Penggunaan Google Authenticator pada SSO Dapodik dapat dicek DI SINI.

    Mohon perhatian Bapak/Ibu untuk segera menyesuaikan agar akses ke Aplikasi Dapodik tetap berjalan lancar.

    Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


    Tim Dapodik

    Info Internal

    SKP dan Kehadiran
    1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
    2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
    3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
    4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
    5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
    6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
    7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
    8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
    9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
    catatan:
    • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
    • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
    • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
    • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

    Logo RBI