Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan, Balai Guru dan Tenaga Kependidikan merupakan unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru yang berkedudukan di provinsi.
Dalam pelaksanaan seleksi administrasi calon peserta PPG bagi Guru Tertentu, BBGTK memiliki peran dan tanggung jawab sebagai berikut:
- membentuk tim verval dengan keanggotaan berdasarkan rasio jumlah calon peserta PPG bagi Guru tertentu yang berada pada provinsi/kabupaten/kota pada masing-masing BBGTK
- melakukan sosialisasi dan koordinasi tentang seleksi administrasi kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing; dan
- melaksanakan verval seleksi administrasi sesuai dengan ketentuan/BBGTK melakukan verval SPTJM yang telah diunggah oleh calon peserta (langkah nomor 4.c pada Gambar di bawah)
Apabila mengalami kendala verifikasi
Detail Penerimaan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Tertentu dapat dibaca pada tautan berikut: Panduan Penerimaan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Tertentu