POS BIDANG PROGRAM DAN INFORMASI

Bidang Program dan Informasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pengembangan program, kerja sama antar lembaga serta pengelolaan data dan informasi kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.

Dalam melaksanakan tugasnya, Bidang Program dan Informasi menyelenggarakan fungsi:
  1. penyusunan program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan;
  2. pengembangan model-model peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan;
  3. pelaksanaan kerja sama antar lembaga di bidang pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan;
  4. pengelolaan data dan informasi kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan; dan
  5. evaluasi program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.

1. Seksi Program

#
Tugas
Fungsi
Kegiatan
Output
#
Judul POS
AMelaksanakan penyusunan dan pengembangan program, kerja sama antar lembaga program kompetensi pendidik dan tenaga kependidikanMelakukan Penyusunan ProgramMelakukan Penyusunan Program Kerja SeksiKonsep Program Kerja Seksi 
1
POS Penyusunan Program Kerja Seksi

Melakukan Penyusunan Program Peningkatan Kompetensi PTK
Konsep Program Peningkatan Kompetensi PTK
2
POS Penyusunan Program Peningkatan Kompetensi PTK
Melakukan Evaluasi ProgramMelakukan penyusunan bahan dan evaluasi program peningkatan kompetensi PTKKonsep Evaluasi Program Peningkatan Kompetensi PTK
3

POS penyusunan bahan dan evaluasi program peningkatan kompetensi PTK
Melakukan penyusunan laporan Seksi dan konsep laporan BidangKonsep Laporan Seksi dan Bidang
4
POS penyusunan laporan Seksi dan konsep laporan Bidang
Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Seksi ProgramDokumen seksi Program
5
POS penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Seksi Program
Melakukan Kerja Sama antarlembagaMelakukan penyusunan bahan kerja sama di bidang pengembangan
dan pemberdayaan PTK
Konsep Kerja Sama Pengembangan dan Pemberdayaan PTK
6
POS penyusunan bahan kerja sama di bidang pengembangan
dan pemberdayaan PTK
Melakukan pengembangan model-model peningkatan kompetensi PTKMelakukan pengembangan model peningkatan kompetensi PTKDokumen model peningkatan kompetensi PTK
7
POS pengembangan model peningkatan kompetensi PTK
Melakukan analisis kebutuhan peningkatan kompetensi PTKDokumen analisis kebutuhan peningkatan kompetensi PTK
8
POS analisis kebutuhan peningkatan kompetensi PTK

2. Seksi Data dan Informasi

#
Tugas
Fungsi
Kegiatan
Output
#
Judul POS
Bmelaksanakan pengelolaan data dan informasi kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan Melakukan pengumpulan data dan informasi kompetensi PTKMelakukan penyusunan program kerja SeksiDokumen program kerja Seksi
1
POS penyusunan program kerja Seksi

Melakukan penyiapan bahan pengembangan sistem informasi kompetensi PTKKonsep pengembangan sistem informasi
kompetensi PTK
2
POS penyiapan bahan pengembangan sistem informasi kompetensi PTK

Melakukan pengumpulan dan pengolahan data dan informasi kompetensi PTKDokumen pengolahan data dan informasi
kompetensi PTK
3
POS pengumpulan dan pengolahan data dan informasi kompetensi PTK

Melakukan pemutakhiran data dan informasi kompetensi PTKDokumen pemutakhiran data dan informasi kompetensi PTK
4
POS pemutakhiran data dan informasi kompetensi PTK
Melakukan penyajian data dan informasi kompetensi PTKMelakukan penyusunan dan penyajian data dan informasi pengembangan dan pemberdayaan PTKDokumen penyajian data dan informasi
pengembangan dan pemberdayaan PTK
5
POS penyusunan dan penyajian data dan informasi pengembangan dan pemberdayaan PTK
Melakukan pemeliharaan jaringan dan website PusatMelakukan pemeliharaan jaringan dan website PusatJaringan dan website Pusat
6
POS pemeliharaan jaringan dan website Pusat
Melakukan dokumentasi Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen SeksiDokumen Seksi
7
POS penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Seksi

Melakukan penyusunan laporan SeksiDokumen laporan Seksi
8
POS penyusunan laporan Seksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Pemberitahuan Penting: Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) di Dapodik

Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan GTK, bersama ini kami informasikan bahwa:

  1. Mulai tanggal 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) akan diberlakukan secara wajib pada seluruh akun Dapodik (tidak tersedia opsi Aktifkan Nanti).
  2. Seluruh pengguna wajib mengaktifkan 2FA untuk dapat mengakses Aplikasi Dapodik.
  3. ⁠⁠Demi keamanan, pengguna diharapkan untuk mengubah password secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
  4. Ubah password akun operator satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
  5. Jika akun operator sekolah diubah, maka operator satuan pendidikan perlu melakukan install ulang Aplikasi Dapodik serta registrasi ulang menggunakan akun dan prefill terbaru.
  6. Ubah password akun GTK dilakukan melalui operator satuan pendidikan, melalui Manajemen Satuan Pendidikan. Panduan Ubah Password GTK dapat dicek DI SINI.
  7. ⁠Panduan Penggunaan Google Authenticator pada SSO Dapodik dapat dicek DI SINI.

Mohon perhatian Bapak/Ibu untuk segera menyesuaikan agar akses ke Aplikasi Dapodik tetap berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Tim Dapodik

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
  5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
  8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
  9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI