PENGUATAN TATA LAKSANA

Penguatan tata laksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

Target yang ingin dicapai pada masing-masing program ini adalah:

  1. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM; 
  2. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan 
  3. Meningkatnya kinerja di Zona Integritas menuju WBK/WBBM. 


Atas dasar tersebut, maka terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan penataan tatalaksana, yaitu:

#
Kondisi Ideal
Bukti
1
Memiliki peta proses bisnis sesuai tugas dan fungsi aPeta Proses Bisnis
2
POS disusun merujuk pada peta proses bisnis aIdentifikasi POS (link dengan Peta Proses Bisnis)
bDokumen POS
3
POS diterapkan dan dievaluasi secara berkala aMonev POS
4
Memiliki rencana pengembangan E-Government/E-OfficeaPengukuran Kinerja Lembaga melalui SAKIP
bPengukuran Kinerja Pegawai melalui SKP
cManajemen SDM melalui SIMPEG 
dInovasi Manajemen SDM melalui ManPeg
eInovasi Layanan Publik (Diklat) melalui SIM PKB
fLayanan Publik (Informasi) melalui medsos, website
eInovasi (Diklat) melalui SIM PKB
eLayanan Publik (Diklat) melalui SIM PKB
5
Prosedur tata kelola diimplementasikan dengan e-government secara terintegrasi axx
bzz
6
Pelayanan publik diimplementasikan dengan e-government secara terintegrasi axx
bzz
7
Pengaaduan pelayanan publik diimplementasikan dengan e-government secara terintegrasi aStandar Pelayanan Informasi Publik
bzz
8
Terdapat kebijakan tentang keterbukaan informasi publikaxx
bzz
9
Keterbukaan informasi Publik diterapkan dan dievaluasi berkala axx
bzz

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Peningkatan Kompetensi & Kesejahteraan Guru melalui Program PPG
    Sehubungan dengan pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) tahun 2024, Kemendidkasmen menyatakan:
  1. . PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 dilaksanakan melalui 3 tahap, yakni Piloting PPG bagi Guru Tertentu tahap 1 dengan peserta sebanyak 90.487, Piloting tahap 2 sebanyak 211.068 peserta, dan di tahap 3 sebanyak 305.046 peserta.
  2. Total keseluruhan peserta PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 adalah sebanyak 606.601 dengan kelulusan sejumlah 598.558 (98,59%). Dan menjadi pelaksanaan Tertentu tahun 2024 dengan kelulusan sejumlah 598.558 (98,59%). Ini merupakan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu dengan jumlah peserta terbanyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
  3. PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 menjadi transformasi besar PPG bagi Guru Tertentu dan upaya percepatan sertifikasi guru dengan sasaran lebih besar dan dapat mendukung penuntasan guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  4. Kemendikdasmen terus mengupayakan penuntasan sertifikasi bagi 1.3 juta guru dan berharap semua guru di Indonesia telah memiliki sertifikasi pendidik (serdik) paling lambat di tahun 2026
  5. Penyelenggaraan program PPG bagi Guru Tertentu dilakukan melalui pembelajaran mandiri dan penugasan terstruktur secara daring, tanpa memungut biaya pada peserta atau gratis, karena sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
  6. Saat ini, terdapat sekitar 480 ribu guru yang mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu yang telah dilaksanakan pada 28 November hingga 20 Desember 2024 melalui aplikasi SIMPKB.
Perpindahan KS Sekolah Penggerak
  1. Membuat Berita Acara difasilitasi oleh Dinas.
  2. Dinas berkoordinasi dengan BBPMP Jatim dengan membuat surat (dilampiri BA) dialamatkan kepada Dirjen PDM tembusan ke Kepala BBPMP Jatim dan Kepala BBGP Jatim.
  3. BBPMP Jatim akan memberikan link usulan perubahan KS tsb.
  4. Setelah disetujui dan keluar SK dari Dirjen PDM, Tim Kerja PSP di Dit. KSPS dan Tendik akan memberikan informasi ke TIm Pengembang SimPKB agar KS baru tsb disinkronkan ke Program Sekolah Penggerak di SimPKB.
  5. Laporan PMO oleh KS khusus bulan Agustus, terakhir tanggal 20 September 2023.
Sekolah Penggerak (03/05/2023)
  1. Ploting FSP dengan sekolah dampingan sedang proses dikerjakan.
  2. Penyamaan persepsi FSP seluruhnya dilakukan oleh Direktorat sehingga undangan dll. akan disampaikan oleh direktorat.
  3. Di wilayah lain juga sedang proses ploting, dan penugasan sebagai NS Pelatihan KP menunggu selesainya kegiatan Penyamaan persepsi FSP tersebut.
Pengelolaan Kinerja PMM (09/01/2024)
  • Perencanaan Pengelolaan Kinerja dapat dilakukan hingga 31 Januari 2024. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan ke tahap Pelaksanaan. Jadi, Anda masih memiliki waktu untuk memahami langkahnya dan mendiskusikan rencana kinerja Anda bersama kepala sekolah.

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. Untuk rekaman presensi KDM, fitur AMBIL FOTO belum dapat dilakukan, demikian juga fitur jam kerja belum disesuikan dengan jam Ramadhan (sedang diperbaiki). Silakan melakukan prosedur sesuai tombol yang muncul.
  5. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI