Itjen Kemendikbud Lakukan Pendampingan Tata Kelola Organisasi bagi PPPPTK PKn dan IPS

Selama lima hari, Inspektorat Jenderal Kemendikbud melakukan pendampingan tata kelola organisasi bagi PPPPTK PKn dan IPS selama lima hari, 8 sampai dengan 13 April 2018. Tata Kelola Organisasi yang dimaksud adalah unit pengelolaan keuangan, sarana prasarana, kepegawaian, dan metode kerja.

Yang hadir sebagai narasumber kegiatan ini adalah:
  1. Ir. Haroid Parningotan Hutapea (Pengendali Teknis)
  2. Undang, S.I.P. (Ketua Tim)
  3. Yahya Sulaiman S.H., M.M. (Anggota)
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat, tim SPI, staf sarpras, keuangan, kepegawaian, dan program. Metode penyampaian materi dilakukan secara intensif per kelompok unit pengelola di PPPPTK PKn an IPS dalam bentuk Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD). Dengan metode FGD ini, diharapkan narasumber bersama dengan pimpinan dan para pengelola atau penanggung jawab kegiatan dapat bersama-sama membahas tentang tata cara pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, dan barang milik negara secara tepat, benar dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dalam acara diskusi terpumpun tersebut, narasumber mengajak pimpinan dan pegawai pada satuan kerja ikut terlibat secara aktif dalam menemukan masalah dan mencari solusi yang tepat dalam mengatasi persoalan yang dihadapi. Narasumber juga memberikan contoh tentang praktik-praktik terbaik (best practices) dalam melakukan pengelolanan anggaran, sumber daya manusia, dan aset atau barang.

Pada tahapan akhir dari kegiatan FGD, kesalahan administrasi, kelemahan struktur organisasi, ketidakcermatan atau ketidaktelitian dalam menuangkan laporan, serta kesalahan prosedur dan hasil-hasil diskusi sebelumnya akan didiskusikan lagi dengan narasumber yang memiliki keahlian pada bidangnya.

Melalui kegiatan pendampingan tata kelola organisasi ini, narasumber yang juga selaku auditor dengan unit pengelola PPPPTK PKn dan IPS sebagai auditee bersama-sama mencari solusi yang tepat terhadap persoalan mengenai tata kelola yang ditemukan supaya di kemudian hari atau pada saat dilakukan audit oleh eksternal satuan kerja tidak menjadi temuan.

Narasumber menyampaikan materi secara intensif melalui diskusi kelompok terpumpun (FGD).

Pembahasan instrumen pengawasan oleh tim SPI PPPPTK PKn dan IPS

Ketua tim Slamet Supriyadi, bersama dengan anggota SPI PPPPTK PKn dan IPS membahas bersama temuan dalam pendampingan tata kelola oleh Itjen ini.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Pemberitahuan Penting: Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) di Dapodik

Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan GTK, bersama ini kami informasikan bahwa:

  1. Mulai tanggal 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) akan diberlakukan secara wajib pada seluruh akun Dapodik (tidak tersedia opsi Aktifkan Nanti).
  2. Seluruh pengguna wajib mengaktifkan 2FA untuk dapat mengakses Aplikasi Dapodik.
  3. ⁠⁠Demi keamanan, pengguna diharapkan untuk mengubah password secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
  4. Ubah password akun operator satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
  5. Jika akun operator sekolah diubah, maka operator satuan pendidikan perlu melakukan install ulang Aplikasi Dapodik serta registrasi ulang menggunakan akun dan prefill terbaru.
  6. Ubah password akun GTK dilakukan melalui operator satuan pendidikan, melalui Manajemen Satuan Pendidikan. Panduan Ubah Password GTK dapat dicek DI SINI.
  7. ⁠Panduan Penggunaan Google Authenticator pada SSO Dapodik dapat dicek DI SINI.

Mohon perhatian Bapak/Ibu untuk segera menyesuaikan agar akses ke Aplikasi Dapodik tetap berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Tim Dapodik

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
  5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
  8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
  9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI