BBGP Jatim Raih Peringkat Pertama Satker Terbaik Kategori Zero Retur Triwulan IV 2022

BBGP Jatim Raih Peringkat Pertama Satuan Kerja Terbaik Kategori Zero Retur dalam acara Penganugerahan Penghargaan kepada Satker dan Pemda Terbaik Triwulan IV Tahun Anggaran 2022 dan Press Release APBN Periode sampai dengan Januari 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang, Selasa (14/02/2023). 


Penghargaan satker dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut dianugerahkan kepada BBGP Jatim melalui KPPN Malang yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu. Kepala KPPN Malang Rontok Juhirman menyerahkan secara langsung kepada Kepala Bagian Umum BBGP Jatim Sumadianto Affandi di kantor KPPN Malang.

“Penilaian untuk satker yang menerima penghargaan ini tidak subyektif, tetapi semua berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN). Semoga ini semakin meningkatkan semangat untuk memberikan kinerja yang terbaik,” kata Rintok Juhirman di sela pemberian penghargaan.

Sesuai harapan pihak KPPN Malang, Sumadianto Affandi berpesan kepada seluruh pegawai BBGP Jatim agar mempertahankan capaian kinerja ini pada semester berikutnya sekaligus meningkatkannya agar dapat menjadi salah satu satker pengelola anggaran terbaik. Capaian kinerja sangat mempengaruhi dalam Area Penguatan Akuntabilitas Kinerja sebagai area pengungkit dalam Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang tengah dibangun BBGP Jatim.

BBGP Jatim Raih Peringkat Pertama Satker Terbaik Kategori Zero Retur Triwulan IV 2022


Sebagaimana dilansir oleh situs Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, pencairan dana dalam rangka pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dilaksanakan melalui transfer dana dari Kas Negara pada bank operasional kepada Rekening Pihak Penerima yang ditunjuk pada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Namun, terdapat kemungkinan terjadinya kegagalan transfer dana ke rekening pihak penerima sehingga bank penerima melakukan penolakan/pengembalian (retur) SP2D. Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Retur Surat Perintah Pencairan Dana, retur SP2D adalah penolakan/pengembalian atas pemindahbukuan dan/atau transfer pencairan APBN dari bank penerima kepada bank pengirim.

Retur SP2D disebabkan karena terdapat kesalahan pada nomor rekening, kesalahan pada nama pemilik rekening, kesalahan pada nama dan kode bank, dan penyebab lain seperti rekening yang dituju sudah tidak aktif. Kesalahan-kesalahan tersebut dapat berakibat pada penyaluran dana APBN yang terhambat, penundaan hak dari penerima dana, dan adanya usaha serta tambahan waktu yang diperlukan untuk penyelesaian retur. Oleh karena itulah, KPPN Malang menganugerahkan penghargaan dengan kategori tingkat terjadinya retur yang paling rendah sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pelaksanaan anggaran satker mitra KPPN Malang.***

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Pemberitahuan Penting: Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) di Dapodik

Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan GTK, bersama ini kami informasikan bahwa:

  1. Mulai tanggal 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) akan diberlakukan secara wajib pada seluruh akun Dapodik (tidak tersedia opsi Aktifkan Nanti).
  2. Seluruh pengguna wajib mengaktifkan 2FA untuk dapat mengakses Aplikasi Dapodik.
  3. ⁠⁠Demi keamanan, pengguna diharapkan untuk mengubah password secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
  4. Ubah password akun operator satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
  5. Jika akun operator sekolah diubah, maka operator satuan pendidikan perlu melakukan install ulang Aplikasi Dapodik serta registrasi ulang menggunakan akun dan prefill terbaru.
  6. Ubah password akun GTK dilakukan melalui operator satuan pendidikan, melalui Manajemen Satuan Pendidikan. Panduan Ubah Password GTK dapat dicek DI SINI.
  7. ⁠Panduan Penggunaan Google Authenticator pada SSO Dapodik dapat dicek DI SINI.

Mohon perhatian Bapak/Ibu untuk segera menyesuaikan agar akses ke Aplikasi Dapodik tetap berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Tim Dapodik

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
  5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
  8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
  9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI