Pentingnya Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM

Jakarta, 19 Desember 2023 - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkomitmen mewujudkan transformasi pendidikan, salah satunya dalam hal pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah. Hal ini sebagai bagian dari transformasi pengelolaan ASN yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan transformasi pengelolaan kinerja yang diatur melalui PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. 

Perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Kemendikbudristek bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengintegrasikan Platfrom Merdeka Mengajar (PMM) dan e-Kinerja BKN. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru. Mulai Januari 2024 pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lebih praktis dan relevan dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan eKinerja BKN.  

“Dalam proses transformasi pembelajaran, semua pegawai berhak mendapatkan pengakuan atas kinerjanya yang menunjang transformasi pembelajaran untuk mewujudkan pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik. Di sisi lain bagi Pemerintah Daerah (Pemda) hal tersebut bisa menjadi alat dalam mengelola kinerja seluruh unit untuk mencapai tujuan dan sasaran Pemda,” jelas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, di Jakarta, Selasa (19/12). 

Unduh: Materi Paparan Pentingnya Transformasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Dalam acara Perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, turut hadir Tony Natalian Sahertian, Guru SMP Negeri 4 Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua dan Sri Hariyati, Kepala SDN Widoro Yogyakarta. Mereka ditanyai komentarnya mengenai hasil uji coba atas Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Keduanya berpendapat bahwa transformasi pengelolaan kinerja membuat mereka merdeka dari beban administrasi, merdeka memilih indikator yang relevan dan merdeka unjuk kinerja yang berdampak. 

Tony menjelaskan, jika dulu guru tersita waktunya untuk urusan administrasi yang penilaiannya penuh dengan banyak sekali indikator ditambah tekanan untuk mencapai kinerja sempurna. Kini, dengan penyelarasan dan percepatan proses melalui teknologi dan terintegrasi pengelolaan kinerja daerah, ia bisa memilih satu indikator kinerja yang paling relevan untuk ditingkatkan dan peningkatan kinerja dilakukan berbasis observasi kinerja.  

“Ini adalah sebuah alat yang efektif dalam merencanakan, melaksanakan, dan meningkatkan kinerja,” ungkap Tony. 

Perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Kepala Sekolah Sri Hariyati menambahkan bahwa dulu, dirinya meriviu dokumen secara manual. Selain itu, pemetaan kebutuhan peningkatan kinerja sulit dilakukan karena indikator terlalu banyak. Kini, lebih sedikit dokumen yang harus disiapkan dan diriviu olehnya maupun Pemda. “Kami sekarang bisa menyusun prioritas indikator sesuai kondisi sekolah dan daerah sehingga lebih fokus mendukung peningkatan kinerja yang berdampak nyata pada pembelajaran peserta didik,” jelasnya.  

Adapun tiga tahapan pengelolaan kinerja yang lebih praktis dan bermakna untuk mendorong peningkatan kinerja yang relevan dengan pembelajaran dan dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun adalah sebagai berikut. Pada tahap perencanaan, tersedia 8 indikator kinerja yang terintegrasi dengan Rapor Pendidikan. Guru dan kepala sekolah hanya memilih satu indikator kinerja yang ingin ditingkatkan dan berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.  

Indikator kinerja guru merupakan turunan dari Indikator Kualitas Pembelajaran pada Rapor Pendidikan sedangkan indikator kinerja kepala sekolah merupakan turunan dari Indikator Kepemimpinan Pembelajaran pada Rapor Pendidikan.  

Kemudian, pada tahap pelaksanaan terdapat siklus peningkatan kinerja yang dilakukan secara teratur mulai dari persiapan, obervasi kinerja, diskusi tindak lanjut, upaya tindak lanjut, dan refleksi tindak lanjut. Lalu, dalam tahap penilaian, didasari oleh tiga aspek yang relevan yaitu refleksi, belajar, dan perubahan praktik dengan mempertibangkan aspek pengembangan kompetensi yang dilakukan.  

“Bagus dengan adanya diskusi bersama kepala sekolah yang mana merupakan komunikasi dua arah, akan menghasilkan masukan, arahan, petunjuk untuk guru sehingga bisa mencapai tujuan akhir,” ungkap Tony.  

Mengamini pernyataan sebelumnya, Kepala Sekolah Sri Hariyati mengatakan bahwa penggunaan PMM sebagai satu platform untuk semua sangat memudahkan pekerjaan dan mudah untuk digunakan. “Substansi yang ada di Pengelolaan Kinerja di PMM benar-benar memotret dan menerjemahkan kinerja guru. Sudah ada tentang tugas tambahan juga sehingga kepala sekolah bisa tahu persis potensi dan kompetensi apa yang dikuasai masing-masing guru, dan bisa membagikan praktik baiknya,” pungkas Sri. ***

Sumber: Siaran Pers Kemendikbudristek Nomor: 748/sipres/A6/XII/2023 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Pemberitahuan Penting: Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) di Dapodik

Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan GTK, bersama ini kami informasikan bahwa:

  1. Mulai tanggal 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) akan diberlakukan secara wajib pada seluruh akun Dapodik (tidak tersedia opsi Aktifkan Nanti).
  2. Seluruh pengguna wajib mengaktifkan 2FA untuk dapat mengakses Aplikasi Dapodik.
  3. ⁠⁠Demi keamanan, pengguna diharapkan untuk mengubah password secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
  4. Ubah password akun operator satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
  5. Jika akun operator sekolah diubah, maka operator satuan pendidikan perlu melakukan install ulang Aplikasi Dapodik serta registrasi ulang menggunakan akun dan prefill terbaru.
  6. Ubah password akun GTK dilakukan melalui operator satuan pendidikan, melalui Manajemen Satuan Pendidikan. Panduan Ubah Password GTK dapat dicek DI SINI.
  7. ⁠Panduan Penggunaan Google Authenticator pada SSO Dapodik dapat dicek DI SINI.

Mohon perhatian Bapak/Ibu untuk segera menyesuaikan agar akses ke Aplikasi Dapodik tetap berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Tim Dapodik

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
  5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
  8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
  9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI