Hari Kerja, Toleransi Waktu Kedatangan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja

Hari kerja di lingkungan PPPPTK PKn dan IPS adalah lima hari kerja, mulai Senin sampai dengan Jumat dengan jumlah jam kerja sebanyak 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam.

No.
Hari
Jam Kerja
1Senin - KamisPukul 07.30 - 16.00
IstirahatPukul 12.00 - 13.00
2JumatPukul 07.30 - 16.30
IstirahatPukul 11.30 - 13.00


Pegawai diberikan toleransi waktu kedatangan dengan penggantian jam kerja pada hari yang sama. Pegawai yang tidak masuk dan pulang kerja sesuai dengan ketentuan jam kerja diberi sanksi pengurangan tunjangan kinerja. Toleransi waktu kedatangan pegawai adalah sebagai berikut:


KETERLAMBATAN (TL)
WAKTU MASUK BEKERJA
PERSENTASE
PENGURANGAN
TUNJANGAN KINERJA
TL 1
07.31 s.d.< 09.01 0 % dengan kewajiban mengganti waktu keterlambatan sesuai jumlah waktu keterlambatan
TL 2
09.01 s.d.< 09.31
1%
TL 3
≥ 09.31dan/atau tidak mengisi daftar hadir masuk bekerja
1,5%


PULANG
SEBELUM
WAKTU
(PSW)
WAKTU PULANG BEKERJA
PERSENTASE
PENGURANGAN
TUNJANGAN
KINERJA
Hari
Bagi yang tidak memiliki kewajiban mengganti waktu keterlambatan
Bagi yang memiliki kewajiban mengganti waktu keterlambatan
PSW 1Senin-Kamis 15.31 s.d.< 16.00
Interval waktu
disamping
ditambah (+)
menit
keterlambatan
0,50%
Jumat16.01 s.d.< 16.30
PSW 2Senin- Kamis 15.01 s.d.< 15.31
1%
Jumat15.31 s.d.< 16.01
PSW 3Senin- Kamis 14.31 s.d.< 15.01
1,25%
Jumat15.01 s.d.< 15.31
PSW 4Senin- Kamis < 14.31 dan/atau tidak mengisi daftar hadir pulang bekerja
1,5%
Jumat< 15.01 dan/atau tidak mengisi daftar hadir pulang bekerja

Dasar:
Lampiran II Permendikbud Nomor 107 Tahun 2013

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Pemberitahuan Penting: Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) di Dapodik

Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan GTK, bersama ini kami informasikan bahwa:

  1. Mulai tanggal 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) akan diberlakukan secara wajib pada seluruh akun Dapodik (tidak tersedia opsi Aktifkan Nanti).
  2. Seluruh pengguna wajib mengaktifkan 2FA untuk dapat mengakses Aplikasi Dapodik.
  3. ⁠⁠Demi keamanan, pengguna diharapkan untuk mengubah password secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
  4. Ubah password akun operator satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
  5. Jika akun operator sekolah diubah, maka operator satuan pendidikan perlu melakukan install ulang Aplikasi Dapodik serta registrasi ulang menggunakan akun dan prefill terbaru.
  6. Ubah password akun GTK dilakukan melalui operator satuan pendidikan, melalui Manajemen Satuan Pendidikan. Panduan Ubah Password GTK dapat dicek DI SINI.
  7. ⁠Panduan Penggunaan Google Authenticator pada SSO Dapodik dapat dicek DI SINI.

Mohon perhatian Bapak/Ibu untuk segera menyesuaikan agar akses ke Aplikasi Dapodik tetap berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Tim Dapodik

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
  5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
  8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
  9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI