Sarasehan IKM, Komitmen bersama BBGP Jatim dan Komis X DPR-RI Dukung Pelaksanan Kebijakan Kemendikbudristek

Menjalin kemitraan dengan anggota Komisi X DPR RI, Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Sarasehan Pendidikan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), bertempat di Hall Hotel Prima Lumajang, Jumat (3/11/2023). Sarasehan pendidikan tersebut melibatkan 100 peserta dari unsur guru dan kepala TK, SD, SMP, dan SMA se-Kabupaten Lumajang. 
Kepala  Subpokja Humas dan Publikasi  BBGP Provinsi Jawa Timur, Akhmadi selaku Ketua Pelaksana Kegiatan mengungkapkan bahwa BBGP sebagai UPT Ditjen GTK Kemendikbudristek mendapat amanah menyelenggarakan program prioritas nasional yaitu Pendidikan Guru Penggerak (PGP), Pendidikan Sekolah Penggerak (PSP), dan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Lebih lanjut Akhmadi memaparkan bahwa BBGP Provinsi Jawa Timur juga mengembangkan kemitraan dengan pemangku kepentingan pendidikan di daerah dalam menyukseskan program IKM serta program peningkatan kompetensi guru, tenaga kependidikan, dan pendidik lainnya. Salah satu programnya adalah kemitraan dengan anggota Komisi X DPR RI berupa sarasehan pendidikan ini, yang merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar Kemendikbudristek sebagai rangkaian reformasi pendidikan untuk menyongsong generasi emas 2045. Tahun ini, agenda sarasehan meliputi wilayah Lumajang, Jember, Lamongan, Gresik, dan Malang.

Ajang ini yang disediakan BBGP Provinsi ini juga dimanfaatkan para guru dan tenaga kependidikan Kabupaten Lumajang untuk mendapatkan sosialisasi tentang kebijakan nasional maupun Kemendkbudristek, serta mendiskusikannya bersama para narasumber BBGP Provinsi Jawa Timur, khususnya terkait implementasi kurikulum merdeka dan berbagai praktik baiknya. BBGP Provinsi Jawa Timur sendiri memperoleh pendapat atau prasaran dari berbagai perspektif dalam bidang pendidikan melalui para ahlinya langsung dari tim Komisi X DPR-RI, untuk pertimbangan pengembangan kebijakan ke depan.
Pembicara utama sarasehan H. Muhamad Nur Purnamasidi, anggota Komisi X DPR-RI membeberkan bahwa pada 2024 nanti akan ada keputusan politik yang akan menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional. Untuk itulah Komisi X DPR-RI tengah melakukan monitoring dan evaluasi apakah 2024 dapat kita kita ambil keputusannya untuk menetapkannya sebagai kurikulum nasional, atau bagaimana yang terbaik. 

"Masa transisi dan evaluasi kurikulum ini perlu tindakan segera yang sigap karena turut menentukan masa depan bangsa, karena seluruh masyarakat Indonesia berharap kurikulum yang dijadikan rujukan dalam proses belajar mengajar di satuan-satuan pendidikan mampu mengantar anak-anak diri menuju masa depan mereka yang lebih baik," ungkap Purnamasidi.

Di lain pihak, terkait implementasi kurikulum merdeka, BBGP Provinsi Jawa Timur juga terus melakukan pendampingan dukungan anggaran, memantau perkembangan pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM), dan meminimalkan miskonsepsi implementasi kurikulum merdeka dan pelaksanaan P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) untuk memastikan IKM berjalan sesuai arahan Kemendikbudristek.

"Guru didorong agar memberikan pembelajaran kepada murid secara optimal, tidak semata berbasis kepada materi, tetapi juga dengan observasi, yaitu memperhatikan perkembangan tingkah laku peserta didik searah dengan Profil Pelajar Pancasila," ungkap Akhmadi.
Ahmadi mengungkapkan harapannya tentang tumbuhnya kesediaan guru untuk berkolaborasi, meng-update dan meng-upgrade pemahaman teknis IKM, mengaktifkan kegiatan kolaborasi dalam komunitas belajar KKG atau MGMP,  dan untuk terus belajar, berkarya, dan berbagi inspirasi melalui PMM.

"Untuk itu, pemerintah bisa memberikan fasilitas sebaik-baiknya kepada pendidikan kita, baik itu konten materi maupun fasilitas pembelajaran agar visi misinya bisa tercapai: bisa bersama-sama kita lakukan serta bisa kita wujudkan, sehingga semua sejahtera, semua bisa bahagia," pungkas Ahmadi. ***

Penulis: Dewi Aisyah
Penyunting: Tricahyo Abadi
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Pemberitahuan Penting: Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) di Dapodik

Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan GTK, bersama ini kami informasikan bahwa:

  1. Mulai tanggal 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) akan diberlakukan secara wajib pada seluruh akun Dapodik (tidak tersedia opsi Aktifkan Nanti).
  2. Seluruh pengguna wajib mengaktifkan 2FA untuk dapat mengakses Aplikasi Dapodik.
  3. ⁠⁠Demi keamanan, pengguna diharapkan untuk mengubah password secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
  4. Ubah password akun operator satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
  5. Jika akun operator sekolah diubah, maka operator satuan pendidikan perlu melakukan install ulang Aplikasi Dapodik serta registrasi ulang menggunakan akun dan prefill terbaru.
  6. Ubah password akun GTK dilakukan melalui operator satuan pendidikan, melalui Manajemen Satuan Pendidikan. Panduan Ubah Password GTK dapat dicek DI SINI.
  7. ⁠Panduan Penggunaan Google Authenticator pada SSO Dapodik dapat dicek DI SINI.

Mohon perhatian Bapak/Ibu untuk segera menyesuaikan agar akses ke Aplikasi Dapodik tetap berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Tim Dapodik

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
  5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
  8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
  9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI