Rakor Penataan Manajemen ASN: Visi Besar Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan

Jakarta, 7 November 2023 – Disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) berimplikasi terhadap visi besar pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan (tendik) yang dijalankan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Rakor Penataan Manajemen ASN: Visi Besar Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan

“Saat ini, pemenuhan guru di satuan pendidikan belum berjalan optimal. Dalam memenuhi kebutuhan guru, pemerintah daerah dan satuan pendidikan merekrut guru honorer dengan kualifikasi akademik, kualitas, dan kompetensi yang belum terjamin dan honor yang tidak terstandar,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, ketika memaparkan makalah pada Rakor Penataan Manajemen ASN yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di Jakarta, Senin (6/11).

Persoalan pemenuhan guru dan tendik disebabkan rekrutmen guru ASN dilakukan secara terpusat dengan frekuensi terbatas. Sementara, guru di satuan pendidikan dapat pindah, berhenti, pensiun, atau meninggal sewaktu-waktu atau setiap saat. Di sisi lain, pada saat kebijakan pengadaan ASN guru dibuka, pemerintah daerah belum mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Dampaknya, semakin bertambah banyak jumlah guru honorer yang direkrut satuan pendidikan untuk mengisi kebutuhan guru. Kualifikasi akademik, kualitas, dan kompetensi guru honorer tidak dapat dipastikan sesuai standar. Kesejahteraan guru honorer pun tidak terjamin, karena bergantung pada sumber daya sekolah.

Ditjen GTK Nunuk Suryani Rakor Penataan Manajemen ASN

Dirjen Nunuk memaparkan data kebutuhan guru di sekolah negeri sebanyak 2.161.791 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.294.422 (60%) akan terisi oleh ASN, termasuk di dalamnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sebanyak 293.860 orang. Sehingga terdapat kelebihan 41.284 guru ASN. 

Guru PPPK 2022 berjumlah 250.432 (11,5%) dan non ASN berjumlah 363.760 (16,8%). Di sekolah negeri pun terdapat kelebihan guru non ASN sebanyak 166.010. Sehingga, jumlah kekurangan guru sebanyak 254.177 (11,7%) merupakan jabatan yang dapat diisi dari kelebihan guru ASN sebanyak 41.284, kelebihan guru non ASN sebanyak 166.010, dan DPK sebanyak 45.241 orang.

Terkait Talent Pool yang dikehendaki UU ASN 2023, Kemendikbudristek telah menggagas Ruang Talenta untuk Guru. Ruang Talenta untuk Guru setidaknya bersumber dari tiga hal, yaitu 1) guru honorer yang lulus seleksi; 2) lulusan pendidikan Profesi Guru Prajabatan; dan 3) ruang calon guru ASN.

“Pemerintah daerah ketika membutuhkan guru saat itu juga, saat ada mutasi, pindah atau meninggal, cukup melihat Ruang Talenta untuk Guru. Pemda bisa melihat di daerahnya ada berapa guru yang memenuhi syarat untuk diangkat, sesuai kebutuhan,” kata Nunuk Suryani.

Pada Ruang Calon Guru ASN, disiapkan ketersediaannya oleh Ditjen GTK sesuai proyeksi kebutuhan. Sebagai contoh, di Wonosobo ada 3.000 guru akan pensiun, maka Ditjen GTK akan menyiapkan 3.000 calon guru ASN untuk menggantikan guru pensiun.

Rakor Penataan Manajemen ASN Visi Besar Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan

Rekrutmen PPPK ASN yang dilakukan dua tahun berturut-turut pada 2021-2022 masih menyisakan persoalan kurangnya peminat penempatan pada formasi. Beberapa solusi yang ditawarkan Ditjen GTK meliputi 1) percepatan pemenuhan guru pada wilayah otonomi khusus Papua; 2) beasiswa dengan ikatan dinas; 3) penempatan pada formasi kurang peminat; dan 4) tambahan insentif untuk guru di daerah khusus. ***

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 612/sipres/A6/XI/2023

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Pemberitahuan Penting: Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) di Dapodik

Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan GTK, bersama ini kami informasikan bahwa:

  1. Mulai tanggal 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) akan diberlakukan secara wajib pada seluruh akun Dapodik (tidak tersedia opsi Aktifkan Nanti).
  2. Seluruh pengguna wajib mengaktifkan 2FA untuk dapat mengakses Aplikasi Dapodik.
  3. ⁠⁠Demi keamanan, pengguna diharapkan untuk mengubah password secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
  4. Ubah password akun operator satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
  5. Jika akun operator sekolah diubah, maka operator satuan pendidikan perlu melakukan install ulang Aplikasi Dapodik serta registrasi ulang menggunakan akun dan prefill terbaru.
  6. Ubah password akun GTK dilakukan melalui operator satuan pendidikan, melalui Manajemen Satuan Pendidikan. Panduan Ubah Password GTK dapat dicek DI SINI.
  7. ⁠Panduan Penggunaan Google Authenticator pada SSO Dapodik dapat dicek DI SINI.

Mohon perhatian Bapak/Ibu untuk segera menyesuaikan agar akses ke Aplikasi Dapodik tetap berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Tim Dapodik

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
  5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
  8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
  9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI