Bersama Manfaatkan Rapor Pendidikan Menuju Pendidikan Bermutu untuk Semua

Jakarta, 18 Maret 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui kebijakan berbasis data. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui Rapor Pendidikan, sebuah platform yang menyajikan hasil evaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh. Platform ini memberikan gambaran kondisi pendidikan di tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan, serta telah terintegrasi dengan indikator kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.  

Bersama Manfaatkan Rapor Pendidikan Menuju Pendidikan Bermutu untuk Semua

Dalam Forum Redaktur Pendidikan bersama media massa yang berlangsung di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (18/3), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan Rapor Pendidikan Tahun 2022-2024 yang merupakan bagian dari penghimpunan data pendidikan melalui berbagai mekanisme.

“Diharapkan dengan Rapor Pendidikan ini, kita dapat memiliki peta pendidikan, khususnya terkait mutu layanan pendidikan di berbagai bidang. Mudah-mudahan ini bisa menjadi masukan atau bahan evaluasi bagi kita dalam melakukan perbaikan pada masa-masa yang akan datang,” ujar Mendikdasmen.

Mendikdasmen juga mengatakan bahwa Rapor Pendidikan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi SPM Pendidikan, yang merupakan bagian dari rencana strategis pengembangan pendidikan nasional.

Bersama Manfaatkan Rapor Pendidikan Menuju Pendidikan Bermutu untuk Semua

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Toni Toharudin, memaparkan bahwa Rapor Pendidikan merupakan sumber data utama dalam penjaminan mutu karena menampilkan kondisi layanan pendidikan di tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan. Pemanfaatan Rapor Pendidikan dalam penjaminan mutu ini terbagi menjadi 1) sistem penjaminan mutu internal melalui proses evaluasi dini; dan 2) sistem penjaminan mutu eksternal melalui penilaian berbagai pemangku kepentingan. “Muatan dari sistem penjaminan mutu ini adalah peningkatan dan pemerataan mutu layanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.

Rapor Pendidikan menyajikan data Asesmen Nasional (AN) dan berbagai data pendidikan lainnya. Salah satu instrumennya adalah Asesmen Kompetensi Minimun (AKM) yang mengukur capaian murid dalam literasi dan numerasi. Berdasarkan data AN, terdapat peningkatan proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum literasi dan numerasi selama tahun 2022 hingga 2024. 

Bersama Manfaatkan Rapor Pendidikan Menuju Pendidikan Bermutu untuk Semua 3

Proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum literasi meningkat dari 59,49% pada tahun 2022 menjadi 68,05% pada tahun 2023, dan terus naik hingga 70,03% pada tahun 2024. Sementara itu, proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum numerasi juga menunjukkan peningkatan dari 45,24% pada tahun 2022 menjadi 62,45% pada tahun 2023, dan mencapai 67,94% pada tahun 2024. Kendati demikian, peningkatan ini belum merata di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Perbedaan capaian antar kabupaten/kota disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain masih adanya keterbatasan dalam akses dan jumlah, serta ketidakmerataan pendidik yang berkualitas di beberapa wilayah.

Selain peningkatan hasil belajar, Rapor Pendidikan juga mencatat adanya perbaikan dalam aspek kualitas pembelajaran, refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru, serta kepemimpinan instruksional kepala satuan pendidikan. Faktor-faktor ini dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong peningkatan capaian belajar dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.

Bersama Manfaatkan Rapor Pendidikan Menuju Pendidikan Bermutu untuk Semua 3

Namun, di sisi lain, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu menjadi perhatian, terutama pada indikator karakter murid, iklim keamanan sekolah, dan iklim kebinekaan. Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah konkret dalam memperkuat pendidikan karakter serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan inklusif bagi seluruh peserta didik.  

"Untuk itu, Kemendikdasmen mendorong seluruh pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Rapor Pendidikan sebagai upaya bersama dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan di berbagai daerah di Indonesia. Seluruh komponen masyarakat bisa ikut bergotong-royong bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan demi terwujudnya Pendidikan Bermutu untuk Semua,” pungkas Toni. ***

Sumber: Siaran Pers Nomor: 124/sipers/A6/III/2025 Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Pemberitahuan Penting: Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) di Dapodik

Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan GTK, bersama ini kami informasikan bahwa:

  1. Mulai tanggal 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) akan diberlakukan secara wajib pada seluruh akun Dapodik (tidak tersedia opsi Aktifkan Nanti).
  2. Seluruh pengguna wajib mengaktifkan 2FA untuk dapat mengakses Aplikasi Dapodik.
  3. ⁠⁠Demi keamanan, pengguna diharapkan untuk mengubah password secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
  4. Ubah password akun operator satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
  5. Jika akun operator sekolah diubah, maka operator satuan pendidikan perlu melakukan install ulang Aplikasi Dapodik serta registrasi ulang menggunakan akun dan prefill terbaru.
  6. Ubah password akun GTK dilakukan melalui operator satuan pendidikan, melalui Manajemen Satuan Pendidikan. Panduan Ubah Password GTK dapat dicek DI SINI.
  7. ⁠Panduan Penggunaan Google Authenticator pada SSO Dapodik dapat dicek DI SINI.

Mohon perhatian Bapak/Ibu untuk segera menyesuaikan agar akses ke Aplikasi Dapodik tetap berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Tim Dapodik

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
  5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
  8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
  9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI