Presiden Apresiasi Tiga Kepala Daerah atas Komitmen Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Jakarta, 13 Maret 2025 – Dalam acara peluncuran kebijakan Penyaluran Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Langsung ke Rekening Guru, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan apresiasi kepada tiga kepala daerah yang dinilai berkomitmen tinggi dalam memastikan kesejahteraan para guru di wilayah masing-masing. Tiga kepala daerah tersebut adalah Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, Bupati Temanggung, Agus Setyawan, dan Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif.

Presiden Apresiasi Tiga Kepala Daerah atas Komitmen Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Kebijakan baru yang diumumkan oleh pemerintah ini bertujuan untuk memastikan tunjangan guru dapat diterima secara lebih cepat, efisien, dan akuntabel. ”Saya menyambut baik inisiatif, upaya peluncuran, upaya mekanisme baru, dengan mengirim tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru, inilah upaya untuk mengurangi tidak efisiensi,” ujar Presiden Prabowo dalam acara yang digelar di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam laporannya menegaskan bahwa percepatan penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening merupakan bagian dari reformasi birokrasi di sektor pendidikan. ”Bahwa percepatan penyaluran tunjangan guru ASN langsung ke rekening guru merupakan realisasi atas arahan dan kebijakan Bapak Presiden agar birokrasi dan layanan publik tidak birokratis tapi harus memudahkan, cepat, tepat, efektif, dan efisien,” ujarnya.

Suara Para Kepala Daerah Tentang Percepatan Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung Ke Rekening

 Para kepala daerah yang hadir dalam acara tersebut turut mengungkapkan apresiasi mereka terhadap kebijakan ini, serta berbagi pengalaman dalam memperjuangkan kesejahteraan guru di daerah masing-masing.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menekankan bahwa kebijakan ini sangat membantu guru-guru, terutama di daerah terpencil atau yang memiliki fasilitas terbatas. ”Ini program luar biasa dari Presiden Prabowo. Langsung transfer ke rekening guru ini sangat-sangat berpengaruh besar sekali. Di Kudus, kami juga memiliki tunjangan untuk guru swasta dan guru SD serta SMP sebesar Rp1 juta, yang akan berkolaborasi dengan tunjangan dari pemerintah pusat untuk semakin mensejahterakan para pendidik kami,” ungkapnya.

Presiden Apresiasi Tiga Kepala Daerah atas Komitmen Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Sementara itu, Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menyoroti bagaimana kebijakan ini dapat meningkatkan motivasi guru dalam mendidik. ”Ketika pemerintah pusat memudahkan pencairan gaji dan tunjangan langsung ke rekening mereka, ini hal luar biasa. Guru-guru kami memiliki kebutuhan, dan ketika tunjangan mereka dapat diterima lebih cepat, tentu ini akan menambah semangat mereka dalam mendidik anak-anak kita,” ujarnya. Ia juga memastikan bahwa koordinasi antara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), serta Inspektorat Kabupaten Temanggung akan terus diperkuat untuk memastikan kelancaran kebijakan ini.

Di sisi lain, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menggarisbawahi pentingnya verifikasi data agar penyaluran tunjangan dapat tepat sasaran. ”Kami harus mampu melakukan verifikasi yang baik terhadap seluruh data yang ada, sehingga tunjangan yang diterima guru benar-benar sesuai dengan yang membutuhkan. Kami juga terus mengusulkan penambahan alokasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta tambahan penghasilan bagi para pendidik di daerah kami,” katanya.

Bupati Purbalingga juga membagikan cerita inspiratif dari interaksi dengan para guru di wilayahnya yang menegaskan bahwa perjuangan para guru dalam mencerdaskan anak bangsa harus terus diapresiasi dan didukung dengan kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan mereka. ***

Sumber: Siaran Pers Nomor: 115/sipers/A6/III/2025 Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat

Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Pemberitahuan Penting: Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) di Dapodik

Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan GTK, bersama ini kami informasikan bahwa:

  1. Mulai tanggal 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) akan diberlakukan secara wajib pada seluruh akun Dapodik (tidak tersedia opsi Aktifkan Nanti).
  2. Seluruh pengguna wajib mengaktifkan 2FA untuk dapat mengakses Aplikasi Dapodik.
  3. ⁠⁠Demi keamanan, pengguna diharapkan untuk mengubah password secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
  4. Ubah password akun operator satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
  5. Jika akun operator sekolah diubah, maka operator satuan pendidikan perlu melakukan install ulang Aplikasi Dapodik serta registrasi ulang menggunakan akun dan prefill terbaru.
  6. Ubah password akun GTK dilakukan melalui operator satuan pendidikan, melalui Manajemen Satuan Pendidikan. Panduan Ubah Password GTK dapat dicek DI SINI.
  7. ⁠Panduan Penggunaan Google Authenticator pada SSO Dapodik dapat dicek DI SINI.

Mohon perhatian Bapak/Ibu untuk segera menyesuaikan agar akses ke Aplikasi Dapodik tetap berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Tim Dapodik

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
  5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
  8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
  9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI