Perubahan Kalender Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 2025/1466H

Jakarta, 5 Maret 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan baru terkait dengan pembelajaran di bulan Ramadan. Langkah ini diterapkan seiring hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Tindak Lanjut Persiapan Arus Mudik Lebaran Tahun 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2025 dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, perlu adanya penyesuaian pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Perubahan Kalender Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 2025/1466H

Informasi tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan.

Merujuk pada isi SEB, tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Tanggal 6 Maret sampai dengan tanggal 20 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah satuan pendidikan keagamaan. "Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia, dan kepribadian utama," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Jakarta, Rabu (5/3).

Tanggal 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama ldul fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selama libur ldul fitri, murid diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Selanjutnya kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengucapkan terima kasih kepada Mendikdasmen, Abdul Mu'ti; Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar; serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian; atas dikeluarkannya Surat Edaran terkait libur sekolah menjelang dan sesudah Lebaran 2025.

Menhub Dudy mengatakan, keputusan ini sangat penting dan strategis untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2025. Dengan adanya libur sekolah pada periode tersebut, Menhub menyatakan akan mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendukung kelancaran perjalanan bagi masyarakat yang akan merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman. 

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari Bapak Menteri Agama, Bapak Menteri Dalam Negeri, serta Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menerbitkan surat edaran ini. Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antarkementerian dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, serta lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Menhub Dudy. ***

Sumber: Siaran Pers Nomor: 104/sipers/A6/III/2025, Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Pemberitahuan Penting: Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) di Dapodik

Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan GTK, bersama ini kami informasikan bahwa:

  1. Mulai tanggal 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) akan diberlakukan secara wajib pada seluruh akun Dapodik (tidak tersedia opsi Aktifkan Nanti).
  2. Seluruh pengguna wajib mengaktifkan 2FA untuk dapat mengakses Aplikasi Dapodik.
  3. ⁠⁠Demi keamanan, pengguna diharapkan untuk mengubah password secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
  4. Ubah password akun operator satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
  5. Jika akun operator sekolah diubah, maka operator satuan pendidikan perlu melakukan install ulang Aplikasi Dapodik serta registrasi ulang menggunakan akun dan prefill terbaru.
  6. Ubah password akun GTK dilakukan melalui operator satuan pendidikan, melalui Manajemen Satuan Pendidikan. Panduan Ubah Password GTK dapat dicek DI SINI.
  7. ⁠Panduan Penggunaan Google Authenticator pada SSO Dapodik dapat dicek DI SINI.

Mohon perhatian Bapak/Ibu untuk segera menyesuaikan agar akses ke Aplikasi Dapodik tetap berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Tim Dapodik

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
  5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
  8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
  9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI