• Koordinasi Tim Kerja Membangun Rencana Kegiatan Tahun 2024

    Manajemen BBGP Jatim bersama tim kerja dan para koordinatornya mengadakan rapat koordinasi mempersiapkan rencana kegiatan selama satu tahun sebagai salah satu upaya peningkatan kinerja di Gedung Nusantara 2 BBGP Jatim, Kamis (25 Januari 2024).

  • Sosialisasi Hasil Pendampingan ZI WBK/WBBM 2023

    Sekretaris Tim Kerja RBI BBGP Jatim, Akhmadi, mempresentasikan persiapan pengisian SIAZIK, hasil dari Sosialisasi Pendampingan Pembangunan ZI WBK/WBBM di Lingkungan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Selasa (21/02/2023).

  • Komitmen Bersama Membangun ZI-WBK/WBBM

    Seluruh pegawai BBGP Jatim menandatangani Komitmen Bersama Membangun Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Sun Hotel Madiun, Sabtu (04/03/2023).

  • Evaluasi Rutin Jumat Sehat

    Setelah acara olahraga bersama tiap Jumat, pimpinan bersama karyawan BBGP Jatim melakukan evaluasi rutin atas kegiatan yang telah terselenggara selama seminggu. Seluruh peserta apel dapat memberikan masukan guna perbaikan-perbaikan kegiatan yang akan datang.

Hari Belajar Guru: Kebijakan Kemendikdasmen dengan Jadwal Belajar Seminggu

Jakarta, 19 April 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru menerbitkan Surat Edaran nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 tentang Hari Belajar Guru. Kebijakan ini bertujuan untuk membangun ekosistem dan semangat belajar sepanjang hayat bagi guru, sesuai dengan prinsip pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

Hari Belajar Guru: Kebijakan Kemendikdasmen dengan Jadwal Belajar Seminggu
Kredit foto: https://www.instagram.com/guru_esdeh/

“Hari Belajar Guru merupakan upaya untuk memperkuat budaya belajar di ekosistem guru, sekaligus memberikan ruang refleksi dan pengembangan diri secara berkelanjutan. Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk menjadikan guru sebagai pembelajar sepanjang hayat. Hari Belajar Guru bukan hanya soal menydiakan waktu luang untuk belajar, tetapi ruang bersama untuk tumbuh dan berkembang,” ujar Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru.

Guru sebagai ujung tombak pendidikan memegang peran sentral dalam menciptakan generasi penerus yang berkarakter dan berdaya saing tinggi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, setiap guru diwajibkan untuk memenuhi kualifikasi akademik serta melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Hari Belajar Guru dalam rangka PKB, dilaksanakan satu kali dalam seminggu, dengan jadwal yang ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama para guru, tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan.

“Melalui Hari Belajar Guru, kami mendorong para guru untuk memperkuat kompetensi, memperdalam refleksi atas praktik pembelajaran, serta membangun kolaborasi yang lebih bermakna antar sesame guru. Harapannya, ini menjadi momen yang dinantikan, bukan sebagai beban. Ketika guru terus belajar, murid pun akan semakin semangat dan senang belajar karena mereka merasakan pembelajaran yang hidup dan bermakna,” lanjut Nunuk.

Kegiatan ini bersifat kolektif dan dilaksanakan dalam forum-forum kolaboratif seperti: Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyarawah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, hingga pendidikan kesetaraan, baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.

Nunuk menjelaskan bahwa pembelajaran Hari Belajar Guru dapat disesuaikan per mata pelajaran. Sebagai ilustrasi, guru Matematika memiliki hari belajar yang berbeda dari guru IPA atau PJOK. Guru dapat belajar bersama melalui kelompok belajar dalam satuan pendidikan (KKG mini ataupun MGMP Satuan Pendidikan) maupun kelompok belajar di luar satuan pendidikan (KKG, MGMP tingkat gugus/kabupaten/kota) serta melalui forum kepala satuan pendidikan seperti KKKS dan MKKS.

Adapun pelaksanaan kegiatan ini dapat dibiayai menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOP PAUD/BOS/BOP Kesetaraan) Reguler/Kinerja, atau sumber dana lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya dukungan dari kepala daerah serta dinas pendidikan di seluruh Indonesia, Hari Belajar Guru diharapkan menjadi budaya yang mengakar. Kebijakan ini akan berkontribusi pada peningkatan kompetensi dan kinerja guru, serta berimbas pada kualitas pembelajaran dan penguatan karakter peserta didik di seluruh Indonesia. ***

Sumber: Siaran Pers Nomor: 164/sipers/A6/IV/2025 Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Share:

Cara Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) Single Sign On Sistem Digital Layanan ASN BKN

Melalui surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Nomor 2960/B-SI.02.01/SD/E/2025 tanggal 19 Maret 2025, Badan Kepegawaian (BKN) menerapkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada Sistem Digital Layanan ASN. Hal ini merupakan upaya strategis BKN untuk memperkuat pelindungan data kepegawaian termasuk pelindungan data pribadi ASN, mengantisipasi ancaman siber yang semakin canggih, seperti phishing, pencurian identitas, dan peretasan akun. 

Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) pada Sistem Digital Layanan ASN

Beberapa faktor utama yang menyebabkan kebocoran data adalah penggunaan kredensial yang lemah, kerentanan sistem, dan adanya malware Stealer (pencuri kredensial) pada perangkat/gawai sehingga diperlukan langkah-langkah efektif untuk meningkatkan keamanan layanan digital, salah satunya melalui penerapan MFA. Dengan MFA, autentikasi tidak hanya mengandalkan password, tetapi juga beberapa faktor tambahan seperti OTP (One-Time Password), sehingga memperkecil peluang peretas dalam menyusup ke sistem.

Melalui surat deputi ini, seluruh layanan BKN juga akan dialihkan ke portal ASN Digital (https://asndigital.bkn.go.id/). Hal ini merupakan upaya BKN memastikan layanan berbasis digital tetap aman, andal, dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh ASN. Dengan platform single-sign-on (SSO) tersebut, ASN mengakses seluruh layanan Manajemen ASN BKN dengan satu kali login, tanpa perlu membuka banyak tautan. Untuk dapat mengakses layanannya, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus melalukan aktivasi MFA untuk akun mereka di platform tersebut.

Cara Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) SSO BKN

Cara Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) SSO BKN

Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkan MFA: 

  1. Unduh Aplikasi Google Authenticator di Play Store dan install pada ponsel Anda
  2. Melalui laptop, kunjungi laman asndigital.bkn.go.id, klik Login, lalu klik Masuk 
  3. Lakukan login dengan menggunakan akun dan password myASN atau e-Kinerja, kolom kode OTP dikosongkan saja
  4. Klik tombol “Aktifkan MFA (OTP)” yang muncul untuk menuju ke halaman otentifikasi mobile
  5. Buka Aplikasi Google Authenticator di ponsel Anda, klik tombol “+” untuk scan barcode yang terdapat di halaman otentifikasi mobile hingga muncul kode OTP pada Google Authenticator di ponsel Anda.
  6. Masukkan kode OTP ke kotak input “One time code” dan sesuaikanlah nama device sesuai nama perangkat Anda yang mudah Anda ingat, dan terakhir klik “Submit” 

Jika aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) SSO BKN sudah berhasil, akan muncul tampilan layar yang memuat berbagai layanan BKN, yaitu Layanan Seleksi ASN, logo Layanan Individu ASN, logo Layanan Manajemen ASN Instansi, dan logo Layanan Pendukung. 

Pengguna juga dapat mengaktifkan notifikasi layanan, dengan meng-update data nomor telepon dan email pada profil ASN. Jika data belum sesuai/update, silahkan segera melakukan pemutakhiran melalui fitur Update Data Mandiri pada MyASN serta layanan Peremajaan Data bagi pengelola kepegawaian yang memiliki kewenangan.

Disamping pengamanan melalui MFA, BKN juga menghimbau kepada seluruh ASN agar menggunakan password yang kuat dan unik untuk setiap akun, mengganti password secara berkala, serta tidak membagikan password ke pihak lain. 

Apabila Anda lupa password MyASN BKN, silakan ikuti langkahnya pada tautan di bawah ini:

  1. Masukkan NIP dan email yang terdaftar pada MyASN.
  2. Masukkan password baru, dan masukkan Kode Verifikasi OTP yang dikirim ke email Anda, lalu klik RESET.
Jika Anda telah melakukan dua langkah di atas, Anda dapat login ke https://asndigital.bkn.go.id/ dengan password baru yang anda buat. Jika mengalami kendala saat aktivasi, ASN dapat menghubungi layanan bantuan (helpdesk) yang disediakan oleh BKN. ***
Penulis: Tricahyo Abadi
Share:

Kemendikdasmen Raih Penghargaan GSM Award 2025 Kategori Best Use of Video Kementerian

Jakarta, 18 April 2025 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (BKHM), meraih penghargaan dalan ajang Government Social Media (GSM) Award 2025. Penghargaan ini merupakan apresiasi atas Best Use of Video "Senam Anak Indonesia Hebat" yang diunggah melalui kanal Youtube KEMDIKDASMEN. GSM Award merupakan program penghargaan dan apresiasi tahunan atas kerja baik pengelolaan media sosial yang diberikan kepada instansi pemerintah. Penghargaan ini hadir dalam mendukung peningkatan kerja komunikasi publik lembaga pemerintah melalui media sosial.

Kemendikdasmen Raih Penghargaan GSM Award 2025 Kategori Best Use of Video Kementerian

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa penghargaan ini sebagai penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi khususnya di media sosial agar lebih inovatif dan berdampak luas bagi masyarakat. Ia berharap, melalui konten media sosial dapat mendukung komunikasi publik yang efektif dalam mewujudkan visi dan misi Kemendikdasmen.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada GSM Award atas penghargaan yang diberikan kepada Kemendikdasmen. Semoga pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus berkarya dalam komunikasi publik dan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat,” tutur Suharti. 

Sampai Bulan April 2025, video konten Senam Anak Indonesia Hebat di Youtube KEMDIKDASMEN telah mendapatkan lebih dari 47 juta penonton dan 365 ribu likes. Selain itu, video yang diunggah pada akhir Desember 2024 ini juga menjadi salah satu program Kemendikdasmen dalam membangun anak Indonesia menjadi generasi emas Indonesia 2045. ***

Sumber: Siaran Pers Nomor: 160/sipers/A6/IV/2025 Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Share:

Sosialisasi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang JF Guru dan JF Pengawas Sekolah 2025

Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0440/B/HK.04.00/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan kedalam Jabatan Fungsional Guru melalui Penyesuaian dan Layanan Kepegawaian pada Masa Transisi Penyesuaian Jabatan, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTK dan PG) menyelenggarakan Sosialisasi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang JF Guru dan JF Pengawas Sekolah 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui kanal YouTube Ditjen GTK pada Senin, 14 April 2025. Dalam sosialisasi ini dipaparkan Data Potensi Peserta, linimasa, peran dan tugas pemangku kepentingan, penganggaran, persyaratan, hingga mekanisme uji kompetensi.

Sosialisasi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang JF Guru dan JF Pengawas Sekolah 2025

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut di atas, Kemendikdasmen melalui Ditjen GTK dan PG akan melaksanakan uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan bagi pejabat fungsional Guru, Pengawas Sekolah, Pamong Belajar, dan Penilik pada bulan Juni 2025. Uji kompetensi sebagaimana dimaksud merupakan uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan terakhir bagi pejabat fungsional Pengawas Sekolah, pejabat fungsional Pamong Belajar, dan pejabat fungsional Penilik.

Apa itu Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ)?

UKKJ merupakan proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari pegawai ASN pada JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah dan JF Penilik guna menentukan kelayakan yang bersangkutan untuk naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi.

peran dan tugas upt dalam ukkj
Sosialisasi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang JF Guru dan JF Pengawas Sekolah 2025 ini merupakan upaya strategis Ditjen GTK dan PG dalam mendukung pengembangan karier jabatan fungsional
guru pengawas sekolah, pamong belajar, dan penilik. Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan akan memperoleh pemahaman yang menyeluruh mengenai mekanisme persyaratan dan alur pelaksanaan UKKJ tahun 2025. Sosialisasi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang JF Pamong Belajar dan Penilik akan dilaksanakan menyusul pada hari selanjutnya: Selasa, 15 April 2025.

Share:

Mendikdasmen Luncurkan Buku Panduan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Wujudkan Generasi Berkarakter Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta, 11 April 2025 – Pendidikan karakter merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi unggul yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan kepribadian kuat. Untuk itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, secara resmi meluncurkan Buku Panduan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di SMP Negeri 41 Jakarta, pada Jumat (11/4). Peluncuran ini bertujuan untuk menguatkan pelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Mendikdasmen Luncurkan Buku Panduan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Dalam sambutannya, Mendikdasmen menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk membentuk anak-anak Indonesia sebagaimana diharapkan oleh para pendiri bangsa dalam konstitusi. “Ini adalah bagian dari kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang kita harapkan dapat membentuk anak Indonesia menjadi anak-anak yang hebat, cerdas, sehat, berkarakter, berakhlak mulia, terampil, dan memiliki dedikasi kepada bangsa dan negara. Mereka adalah generasi yang nanti akan memimpin Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Mendikdasmen.

Lebih lanjut, Mendikdasmen menjelaskan bahwa buku panduan tersebut dirancang untuk diimplementasikan melalui empat pusat pendidikan atau dikenal dengan Catur Pusat Pendidikan, yaitu sekolah, keluarga (orang tua), masyarakat, dan media. Para guru dan tenaga kependidikan diharapkan menerapkan gerakan ini di lingkungan sekolah, sementara orang tua memainkan peran penting dalam membiasakan kebiasaan tersebut di rumah. Dukungan masyarakat dan semua pihak diperlukan guna menciptakan lingkungan sosial yang positif, dan media massa menjadi mitra strategis dalam menyosialisasikan nilai-nilai gerakan ini secara luas.

“Diluncurkannya Buku Panduan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya untuk membangun budaya hidup sehat, budaya belajar yang konstruktif, dan membentuk generasi bangsa yang berkarakter, berkepribadian Indonesia, serta memiliki akhlak yang mulia,” tegas Mendikdasmen.

Kepala SMP Negeri 41 Jakarta, Metrin Evivi, mengungkapkan bahwa sekolahnya telah mengintegrasikan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dalam berbagai kegiatan dan pembiasaan harian. Kegiatan tersebut meliputi pembiasaan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) di sekolah, upacara setiap hari Senin, ibadah pagi pada hari Selasa dan Kamis, dan kegiatan Pagi Ceria pada hari Rabu.

Mendikdasmen Luncurkan Buku Panduan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

“Kami membuat banner yang ditempel di kelas, untuk mengingatkan anak-anak tentang gerakan ini. Di awal semester genap, kami mengadakan rapat dengan orang tua murid dan menyampaikan terkait 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai hal yang harus dibiasakan untuk anak-anak kita. Ketika mengajar di kelas, Bapak/Ibu guru pun selalu melakukan refleksi kebiasaan itu kepada anak-anak,” jelas Metrin.

Salah satu siswa SMP Negeri 41 Jakarta, Jasmin Bintang Maharani, turut merasakan dampak positif dari gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan berbagai pembiasaan di sekolahnya. “Menurut saya, dampaknya sangat positif dan besar, karena dengan kegiatan-kegiatan sekolah yang seperti itu, membuat kita merasa nyaman dan senang berada di sekolah, serta lebih akrab dengan teman-teman yang lain,” ungkap Jasmin.

Peluncuran Buku Panduan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan karakter anak-anak Indonesia. Dengan dukungan seluruh ekosistem pendidikan, gerakan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang positif dan membentuk generasi penerus bangsa yang memiliki karakter unggul.

Buku Panduan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat tersedia untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK, serta juga terdapat buku panduan khusus bagi orang tua. Panduan ini dapat diakses secara daring melalui laman resmi: cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/gerakan7kebiasaan

***

Sumber: Siaran Pers Nomor: 150/sipers/A6/IV/2025 Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Share:

Kepmendikdasmen Nomor 14/M/2025 Cabut Kepmendikbudristek tentang Program Sekolah Penggerak

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 14/M/2025 yang mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak karena dipertimbangkan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan upaya peningkatan layanan pendidikan bermutu pada satuan pendidikan. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya, yaitu pada 18 Maret 2025 

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 14/M/2025

Seluruh pelaksanaan program pendidikan yang terkait dengan program sekolah penggerak akibat pencabutan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak dilakukan penyesuaian berdasarkan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Tautan unduhan:

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 14/M/2025

Yang dicabut dan tidak berlaku: 

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak

Share:

Sosialisasi NRG, NUPTK, & Validasi Data Guru

Penting bagi setiap guru untuk memastikan data mereka valid dan terverifikasi agar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) berjalan lancar. Oleh karena itu, dalam rangka mendukung penuntasan sertifikasi pendidik dan merespon tingginya jumlah pertanyaan dari para guru lulusan PPG, Ditjen GTKPG Kemendikbudristek menggelar Webinar Sosialisasi NRG, NUPTK, & Validasi Data Guru guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang prosesnya.

Webinar Sosialisasi NRG, NUPTK, & Validasi Data Guru

Berikut ini pokok pembahasan yang dipaparkan dalam webinar:

✅ Pentingnya NRG & NUPTK bagi guru

✅ Langkah-langkah validasi data agar pencairan TPG tidak terhambat

✅ Solusi atas kendala yang sering terjadi

Berikut ini rangkumannya:

  • Webinar ini membahas penerbitan NRG, NUPTK, dan pemutakhiran data guru di Indonesia. Peserta didorong untuk memastikan keakuratan data mereka untuk mendapatkan tunjangan tepat waktu, termasuk tunjangan profesi. Berbagai pakar memberikan wawasan tentang prosedur, tantangan, dan pentingnya validasi data, dengan menekankan bahwa guru harus secara aktif memantau informasi mereka sendiri. 
  • Webinar ini berfokus pada penerbitan NRG, NUPTK, dan pemutakhiran Dapodik untuk pencairan tunjangan guru dan menekankan pentingnya pengelolaan data yang akurat oleh guru. Pentingnya keakuratan data dalam penerbitan sertifikasi dan tunjangan guru ditekankan. Sangat penting bagi pendidik untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi untuk pencairan tunjangan profesi tepat waktu.
  • Kontrol kualitas data sangat penting untuk memastikan statistik pendidikan yang akurat. Ini melibatkan proses verifikasi dan validasi untuk mempertahankan standar kualitas data yang tinggi bagi lembaga pendidikan. Pengelolaan dan verifikasi data sangat penting untuk memastikan bahwa data pendidikan sesuai dengan data kependudukan resmi. Guru harus bekerja sama dengan operator sekolah untuk menjaga keakuratan data. Validasi NIK dan NUPTK sangat penting untuk memproses data pendidikan secara akurat. Ini memastikan tidak ada konflik dalam sistem yang mengarah pada distribusi manfaat yang efisien.
  • Guru harus memiliki akun PTK sendiri untuk mengelola data pribadi dalam sistem Dapodik. Tanggung jawab ini memastikan keakuratan dan akuntabilitas informasi yang disampaikan. Guru harus bertanggung jawab atas data mereka sendiri dalam sistem Dapodik, memastikan keakuratan sebelum diserahkan untuk divalidasi. Pendekatan proaktif ini akan membantu mencegah masalah di masa mendatang.
  • Guru diberi tugas tambahan berdasarkan jam mengajar mereka, dengan pedoman khusus untuk berbagai kategori. Ini memastikan bahwa beban kerja mereka tetap dapat dikelola dan dalam batasan yang ditetapkan oleh peraturan.
  • Memahami kompleksitas tugas mengajar dan validasi data guru sangat penting bagi para pendidik. Hal ini memastikan kepatuhan yang tepat terhadap standar pendidikan dan memfasilitasi peluang pengembangan profesional.
  • Pembahasan difokuskan pada tantangan yang dihadapi oleh para pendidik terkait pengajuan tunjangan profesional. Isu-isu utama mencakup perlunya dokumentasi dan proses validasi yang tepat untuk gaji dan sertifikasi guru.
  • Kesabaran sangat penting bagi para pendidik yang menunggu pembayaran sertifikasi, karena semua individu yang memenuhi syarat akan menerima pembayaran yang jatuh tempo mulai bulan Januari. Prosesnya mungkin memakan waktu, tetapi jaminan diberikan untuk hak-hak mereka.
  • Upaya untuk mengintegrasikan basis data di lebih dari 500 wilayah memerlukan pekerjaan yang signifikan karena format yang bervariasi dan catatan yang tidak lengkap. Kesabaran diperlukan saat mencari solusi, termasuk kemungkinan pembaruan data. 

Bapak/Ibu Guru dan Tenaga Kependidikan dapat menyaksikan rekamannya melalui tautan di bawah ini:

#DitjenGTKPG

#ValidasiDataGuru

#PPG #NRG #NUPTK

Share:

Update Informasi

Peningkatan Kompetensi & Kesejahteraan Guru melalui Program PPG
    Sehubungan dengan pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) tahun 2024, Kemendidkasmen menyatakan:
  1. . PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 dilaksanakan melalui 3 tahap, yakni Piloting PPG bagi Guru Tertentu tahap 1 dengan peserta sebanyak 90.487, Piloting tahap 2 sebanyak 211.068 peserta, dan di tahap 3 sebanyak 305.046 peserta.
  2. Total keseluruhan peserta PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 adalah sebanyak 606.601 dengan kelulusan sejumlah 598.558 (98,59%). Dan menjadi pelaksanaan Tertentu tahun 2024 dengan kelulusan sejumlah 598.558 (98,59%). Ini merupakan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu dengan jumlah peserta terbanyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
  3. PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 menjadi transformasi besar PPG bagi Guru Tertentu dan upaya percepatan sertifikasi guru dengan sasaran lebih besar dan dapat mendukung penuntasan guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  4. Kemendikdasmen terus mengupayakan penuntasan sertifikasi bagi 1.3 juta guru dan berharap semua guru di Indonesia telah memiliki sertifikasi pendidik (serdik) paling lambat di tahun 2026
  5. Penyelenggaraan program PPG bagi Guru Tertentu dilakukan melalui pembelajaran mandiri dan penugasan terstruktur secara daring, tanpa memungut biaya pada peserta atau gratis, karena sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
  6. Saat ini, terdapat sekitar 480 ribu guru yang mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu yang telah dilaksanakan pada 28 November hingga 20 Desember 2024 melalui aplikasi SIMPKB.
Perpindahan KS Sekolah Penggerak
  1. Membuat Berita Acara difasilitasi oleh Dinas.
  2. Dinas berkoordinasi dengan BBPMP Jatim dengan membuat surat (dilampiri BA) dialamatkan kepada Dirjen PDM tembusan ke Kepala BBPMP Jatim dan Kepala BBGP Jatim.
  3. BBPMP Jatim akan memberikan link usulan perubahan KS tsb.
  4. Setelah disetujui dan keluar SK dari Dirjen PDM, Tim Kerja PSP di Dit. KSPS dan Tendik akan memberikan informasi ke TIm Pengembang SimPKB agar KS baru tsb disinkronkan ke Program Sekolah Penggerak di SimPKB.
  5. Laporan PMO oleh KS khusus bulan Agustus, terakhir tanggal 20 September 2023.
Sekolah Penggerak (03/05/2023)
  1. Ploting FSP dengan sekolah dampingan sedang proses dikerjakan.
  2. Penyamaan persepsi FSP seluruhnya dilakukan oleh Direktorat sehingga undangan dll. akan disampaikan oleh direktorat.
  3. Di wilayah lain juga sedang proses ploting, dan penugasan sebagai NS Pelatihan KP menunggu selesainya kegiatan Penyamaan persepsi FSP tersebut.
Pengelolaan Kinerja PMM (09/01/2024)
  • Perencanaan Pengelolaan Kinerja dapat dilakukan hingga 31 Januari 2024. Setelah itu, Anda dapat melanjutkan ke tahap Pelaksanaan. Jadi, Anda masih memiliki waktu untuk memahami langkahnya dan mendiskusikan rencana kinerja Anda bersama kepala sekolah.

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. Untuk rekaman presensi KDM, fitur AMBIL FOTO belum dapat dilakukan, demikian juga fitur jam kerja belum disesuikan dengan jam Ramadhan (sedang diperbaiki). Silakan melakukan prosedur sesuai tombol yang muncul.
  5. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI