Untuk meningkatkan perlindungan dan keamanan data, Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) Kemendikdasmen RI telah menerapkan otentikasi ganda (two-factor authentication) pada seluruh proses login Single Sign-On (SSO) ke semua akun Jejaring Data Pendidikan (Verval, Manajemen Ijazah, dll.). Jika Anda sudah mengikuti langkah-langkah penerapan otentikasi sesuai panduan namun masih mengalami kendala, silakan cek tips penyelesaian untuk beberapa kendala otentikasi berikut:
Kode QR Tidak Muncul
Jika kode QR tidak muncul pada saat Anda login, harap pastikan terlebih dulu bahwa Anda masih terhubung dengan jaringan internet yang stabil. Jika kode masih tidak ditampilkan, silakan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melakukan reset secret key melalui Admin Instansi Dinas Pendidikan.
Catatan:
- Apabila Anda sebagai Admin Instansi Dinas Pendidikan yang mengalami kendala ini, harap berkoordinasi dengan Pusdatin untuk melakukan reset secret key.
- Untuk sekolah di bawah naungan Kemenag, silakan berkoordinasi dengan pihak Kemenag sesuai dengan jenjang masing-masing.
Cara Reset Secret Key
Jika kode QR tidak muncul saat login, pengguna diharuskan untuk berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melakukan reset secret key. Aktivitas reset secret key ini hanya bisa dilakukan oleh Admin Instansi Dinas Pendidikan dengan:
- Login ke https://sdm.data.kemdikbud.go.id kemudian pilih ‘Satuan Pendidikan’ pada menu ‘Instansi’.
- Masukkan NPSN dari pengguna yang mengalami kendala kemudian klik tombol ‘Detail’.
- Pilih pengguna yang akan dilakukan reset secret key. Pada profil pengguna, klik tombol ‘Pengaturan’ lalu pilih ‘Reset Secret Key (QR Code)’.
Proses Otentikasi Tidak Berhasil
Harap pastikan bahwa Anda telah mengikuti langkah-langkah otentikasi sesuai dengan panduan. Penting diingat:
- Pastikan Anda sudah terhubung dengan jaringan internet saat melakukan otentikasi.
- Harap menggunakan aplikasi Google Authenticator atau Microsoft Authenticator.
- Enam digit kode otentikasi secara otomatis akan berubah setiap 30 detik, pastikan kode yang Anda masukkan sudah sesuai dalam waktu yang tersedia.
Jika masih mengalami kendala, silakan untuk mengirimkan laporan melalui formulir pengaduan berikut ini:
Formulir Pengaduan Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen
***