Kabupaten Jombang Latih Kepemimpinan dan Keterampilan Manajerial Kepala SD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang bekerja sama dengan BBGP Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah di SMP Negeri 3 Peterongan, Kab. Jombang, 20 sampai dengan 23 Februari 2024. Sebanyak 146 kepala sekolah dasar se-Kabupaten Jombang dilatih para widyaiswara BBGP Jatim mendalami materi kepemimpinan dan keterampilan manajerial.

Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Dasar Kab. Jombang

Kepala BBGP Provinsi Jawa Timur Abu Khaer mengapresiasi semangat Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus mengawal implementasi Kurikulum Merdeka. Apresiasi ituia  ungkapkan dalam dua bait sajak kuatrain berikut:

Bersua sahabat kepala sekolah alangkah senangnya, 
Memadukan gerak langkah untuk melanjutkan ikhtiar.
Membersamai guru dan anak murid menyongsong zamannya
Kuatkan gotong royong mewujudkan Merdeka Belajar.

Berbagi kabar dan praktik baik itulah yang kita suka
Refleksi bersama mengidentifikasi solusi.
Kita bersamai terus implementasi Kurikulum Merdeka
Siap sajikan menu pembelajaran yang berdifirensiasi

Abu Khaer kembali menggelorakan semangat Kurikulum Merdeka, di antaranya adalah mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada murid dan inklusif, yaitu ramah pada anak murid yang sangat beragam, serta mengutamakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dengan tidak memberikan calistung yang membebani sebelum membekali mereka dengan budi pekerti pada untuk menghadapi tantangan zaman. 

Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Dasar Kab. Jombang

Dalam kesempatan ini, ia juga meminta kepada peserta mengenai apa yang dirasakan terkait fitur baru yang disediakan Platform Merdeka Mengajar (PMM), yaitu pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah. Dua orang peserta maju menanggapi.

Kiki Ratnaning Arimbi Kepala SDN Kayangan 1 menyampaikan bahwa ia sangat gembira dengan fitur baru PMM. Ia merasa terbantu karena kini pengelolaan kinerja bisa ia lakukan melalui daring tanpa kertas, begitu juga pengembangan kompetensi guru kini bisa ia lakukan tanpa harus riwa-riwi (red. bolak-balik bepergian), sehingga sangat menghemat waktu. 

Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Dasar Kab. Jombang

"Dengan PMM, ibaratnya kita bisa menyelam sambil minum air. Misalnya kita bisa melakukan kegiatan rapat, sekaligus kita ikut webinar dalam satu waktu," jelasnya.

Berbeda dengan Sugeng Winardi, Kepala SDN Glagahan 2. Ia mengungkapkan keresahan yang terjadi di awal kemunculan fitur PMM itu. Banyak video berseliweran membahas fitur baru ini tanpa sumber yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya sehingga para kepala sekolah harus meraba-raba. 

"Tapi insya allah karena kita adalah kepala sekolah yang anti sambat (red. mengeluh), regulasi pemerintah yang dalam hal ini digaungkan BBGP Jatim kita dukung senyampang hal tersebut tidak mempersulit kinerja," timpal Sugeng.

Transformasi Model Kompetensi Kepala Sekolah 

Peserta dibagi ke dalam lima kelas, yang tiap kelas diampu oleh dua widyaiswara BBGP Jatim selaku fasilitator. Materi yang dibahas selama pelatihan adalah filosofi Kurikulum Merdeka, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan asesmennya, dan peralihan Model Kompetensi Kepala Sekolah dari Perdirjen Nomor 6565/B/GT/2020 ke Perdirjen 7327/B.B1/HK.03.01/2023. 

Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Dasar Kab. Jombang 2

Berikut ini perbedaan Model Kompetensi Kepala Sekolah:

Perdirjen Nomor 6565/B/GT/2020 Perdirjen 7327/B.B1/HK.03.01/2023
Model Kompetensi Kepemimpinan Sekolah adalah representasi dari kompetensi kepemimpinan pendidikan yang terintegrasi, meliputi: Model Kompetensi Kepala Sekolah adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dari Kompetensi Teknis yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Sekolah. Kompetensi Teknis Kepala Sekolah terdiri atas:
  1. pengembangan diri dan orang lain dengan kompetensi sebagai berikut:
    1. menunjukkan praktik pengembangan diri berdasarkan kesadaran dan kemauan pribadi;
    2. mengembangkan kompetensi warga sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran;
    3. berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi yang relevan dengan kepemimpinan sekolah untuk mengembangkan karier; dan
    4. menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi untuk berperilaku sesuai dengan kode etik
  1. Kompetensi kepribadian; kemampuan Kepala Sekolah dalam menunjukkan kualitas diri melalui kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi, dan memiliki orientasi berpusat pada peserta didik.
  1. kepemimpinan pembelajaran dengan kompetensi sebagai berikut:
    1. a. memimpin upaya pengembangan lingkungan belajar yang berpusat pada murid;
    2. b. memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid;
    3. c. memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid; dan
    4. d. melibatkan orang tua/wali murid sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah.
  1. Kompetensi sosial; kemampuan Kepala Sekolah untuk memberdayakan warga satuan pendidikan, berkolaborasi dengan warga satuan pendidikan dan masyarakat, serta terlibat dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan.
  1. kepemimpinan pengembangan sekolah dengan kompetensi sebagai berikut:
    1. a. memimpin program pengembangan sekolah untuk mengoptimalkan proses belajar murid dan mendukung kebutuhan masyarakat sekitar sekolah yang relevan; dan
    2. b. melibatkan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pengembangan sekolah
  1. kepemimpinan manajemen sekolah dengan kompetensi sebagai berikut:
    1. a. mengembangkan dan mewujudkan visi sekolah yang berorientasi pada murid; dan
    2. b. memimpin dan mengelola program sekolah yang berdampak pada murid. 
  1. Kompetensi profesional. kemampuan Kepala Sekolah untuk mengembangkan visi dan budaya belajar satuan pendidikan, menerapkan kepemimpinan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta mengelola sumber daya secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Kabupaten Jombang memiliki 474 SD terdaftar di Dapodik. Pemerintah Kabupaten Jombang terus berupaya menjalin kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan untuk meningkatkan kompetensi SDM satuan pendidikannya, terutama dengan BBGP Jatim yang memiliki tugas pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan di wilayah Provinsi Jawa Timur. ***

Penulis: Tricahyo A.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Pemberitahuan Penting: Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) di Dapodik

Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan GTK, bersama ini kami informasikan bahwa:

  1. Mulai tanggal 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) akan diberlakukan secara wajib pada seluruh akun Dapodik (tidak tersedia opsi Aktifkan Nanti).
  2. Seluruh pengguna wajib mengaktifkan 2FA untuk dapat mengakses Aplikasi Dapodik.
  3. ⁠⁠Demi keamanan, pengguna diharapkan untuk mengubah password secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
  4. Ubah password akun operator satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
  5. Jika akun operator sekolah diubah, maka operator satuan pendidikan perlu melakukan install ulang Aplikasi Dapodik serta registrasi ulang menggunakan akun dan prefill terbaru.
  6. Ubah password akun GTK dilakukan melalui operator satuan pendidikan, melalui Manajemen Satuan Pendidikan. Panduan Ubah Password GTK dapat dicek DI SINI.
  7. ⁠Panduan Penggunaan Google Authenticator pada SSO Dapodik dapat dicek DI SINI.

Mohon perhatian Bapak/Ibu untuk segera menyesuaikan agar akses ke Aplikasi Dapodik tetap berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Tim Dapodik

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
  5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
  8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
  9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI