BBGP Jatim Bekerja Sama dengan Dinas Pendidikan Kota Blitar Perkuat Kompetensi Kepala SD Kota Blitar

Sebagai upaya meningkatkan kompetensi manajerial dan supervisi kepala sekolah dasar negeri dalam pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah, Dinas Pendidikan Kota Blitar bekerja sama dengan BBGP Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah selama 3 hari, mulai 5 hingga 7 Februari 2024.  Kegiatan peningkatan kompetensi yang bertempat di Aula Madya Kridha Dinas Pendidikan Kota Blitar ini dihadiri 48 peserta yang merupakan kepala sekolah dasar negeri se-Kota Blitar.

Dinas Pendidikan Kota Blitar bekerja sama dengan BBGP Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan “Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah"

Kegiatan yang dilaksanakan dengan alokasi waktu 24 JP ini dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Blitar, Muhammad Arifin. Ia menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini bisa meningkatkan kompetensi peserta untuk memperbaiki mutu sekolahnya. Kepala BBGP Jatim, Abu Khaer, juga turut hadir dan menyampaikan arahan pada para peserta untuk menginstall dan memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) secara maksimal untuk meningkatkan kinerja guru.

Abu Khaer install pmm Peningkom KS Dinas Pendidikan Kota Blitar
Materi inti disampaikan oleh dua orang widyaiswara BBGP Jawa Timur, Erwan Yuniardi dan Rif'atul Fikriya. Erwan memfokuskan pada pembahasan Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Supervisi yang harus dikuasai kepala sekolah. Sementara itu, Fikriya memaparkan bagaimana pengelolaan dan praktik penilaian kinerja kepala sekolah, khususnya melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Ia juga menekankan pada pentingnya komunikasi efektif dalam meningkatkan kinerja guru.
Erwan Yuniardi dalam Peningkom KS Dinas Pendidikan Kota Blitar

Rifatul Fikriya dalam Peningkom KS Dinas Pendidikan Kota Blitar

Program peningkatan kompetensi kepala sekolah merupakan program berkelanjutan Kemendikbudristek. Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Timur sebagai UPT Kemendikbudristek bertanggung jawab merencanakan dan melaksanakannya sebagaimana amanat yang termaktub dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022. ***

Penulis: Abdul Rahman
Fotografer: Djoko Purnomo
Penyunting: Tricahyo Abadi
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Pemberitahuan Penting: Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) di Dapodik

Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan GTK, bersama ini kami informasikan bahwa:

  1. Mulai tanggal 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) akan diberlakukan secara wajib pada seluruh akun Dapodik (tidak tersedia opsi Aktifkan Nanti).
  2. Seluruh pengguna wajib mengaktifkan 2FA untuk dapat mengakses Aplikasi Dapodik.
  3. ⁠⁠Demi keamanan, pengguna diharapkan untuk mengubah password secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
  4. Ubah password akun operator satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
  5. Jika akun operator sekolah diubah, maka operator satuan pendidikan perlu melakukan install ulang Aplikasi Dapodik serta registrasi ulang menggunakan akun dan prefill terbaru.
  6. Ubah password akun GTK dilakukan melalui operator satuan pendidikan, melalui Manajemen Satuan Pendidikan. Panduan Ubah Password GTK dapat dicek DI SINI.
  7. ⁠Panduan Penggunaan Google Authenticator pada SSO Dapodik dapat dicek DI SINI.

Mohon perhatian Bapak/Ibu untuk segera menyesuaikan agar akses ke Aplikasi Dapodik tetap berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Tim Dapodik

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
  5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
  8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
  9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI