POS PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA


Pelaksana

  1. Kabag Umum
  2. Kasubbag TURT
  3. Teknisi
  4. Pengadministrasi Kerumahtanggaan


POS Pemeliharaan Sarana dan Prasarana (Waktu Penyelesaian: 2 jam 40 menit)

Klik untuk memperbesar

Dokumen POS Pemeliharaan Sarana dan Prasarana

Rincian Prosedur

Teknisi membuat jadwal Pemeliharaan Sarpras berikut ini:

Sesuai jadwal di atas, Teknisi melakukan pemeriksaan berkala terhadap seluruh sarpras, mengacu pada:
Hasil pemeriksaan dicatat pada:

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan barang rusak dan dapat diperbaiki, maka dilakukan perbaikan.

Informasi kerusakan barang juga dapat diperoleh dari unit pengguna yang mengisi:

Apabila barang yang rusak tidak bisa diperbaiki pada saat itu, maka mengacu kepada:
Selanjutnya barang diberi label:
Barang Rusak terdiri dari dua: Barang/Alat Rusak Total dan Barang/Alat yang Akan Diperbaiki.

Barang Rusak yang termasuk kategori bisa diperbaiki, diperiksa kembali apakah dapat diperbaiki sendiri oleh teknisi Lembaga atau perlu penyedia jasa perbaikan dari luar Lembaga. Barang yang dapat diperbaiki oleh teknisi segera diperbaiki untuk digunakan kembali oleh pengguna.

Untuk barang yang tidak dapat diperbaiki sendiri oleh Teknisi dan Barang Rusak Total, maka Pengadministrasi Kerumahtanggaan mengajukan usulan perbaikan barang melalui pengadaan jasa perbaikan atau Usulan Pengadaan barang baru kepada Kepala Subbag TURT dengan menggunakan:
Kepala Subbag TURT menyampaikan usulan perbaikan barang kepada Kepala Bagian Umum yang akan melakukan penelaahan. Apabila nilai perbaikan barang sesuai dengan kewenangan, maka dapat dilanjutkan perbaikan kepada penyedia jasa dan mengacu kepada:
  • Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Pemberitahuan Penting: Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) di Dapodik

Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan GTK, bersama ini kami informasikan bahwa:

  1. Mulai tanggal 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) akan diberlakukan secara wajib pada seluruh akun Dapodik (tidak tersedia opsi Aktifkan Nanti).
  2. Seluruh pengguna wajib mengaktifkan 2FA untuk dapat mengakses Aplikasi Dapodik.
  3. ⁠⁠Demi keamanan, pengguna diharapkan untuk mengubah password secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
  4. Ubah password akun operator satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
  5. Jika akun operator sekolah diubah, maka operator satuan pendidikan perlu melakukan install ulang Aplikasi Dapodik serta registrasi ulang menggunakan akun dan prefill terbaru.
  6. Ubah password akun GTK dilakukan melalui operator satuan pendidikan, melalui Manajemen Satuan Pendidikan. Panduan Ubah Password GTK dapat dicek DI SINI.
  7. ⁠Panduan Penggunaan Google Authenticator pada SSO Dapodik dapat dicek DI SINI.

Mohon perhatian Bapak/Ibu untuk segera menyesuaikan agar akses ke Aplikasi Dapodik tetap berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Tim Dapodik

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
  5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
  8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
  9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI