Kemendikbudristek Luncurkan Modul Pelatihan Berjenjang Pendidikan Inklusif

Jakarta, 21 Maret 2024 — Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru untuk memenuhi hak setiap murid mendapat layanan pendidikan yang inklusif dan setara, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program pelatihan berjenjang tentang Pendidikan Inklusif pada Kamis (21/3). Pelatihan berjenjang ini diluncurkan dalam bentuk modul tingkat dasar yang dapat dipelajari secara mandiri oleh guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah/penilik di seluruh Indonesia melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Kemendikbudristek Luncurkan Modul Pelatihan Berjenjang Pendidikan Inklusif 3

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril, dalam sambutannya mengatakan bahwa program pendidikan dan pelatihan (diklat) berjenjang bagi guru terkait pendidikan inklusif ini, merupakan salah satu upaya Kemendikbudristek mendorong sekolah agar dapat menjadi "safe house", atau ekosistem yang mampu melindungi, merawat, dan menjaga keragaman di lingkungan pendidikan.

“Dalam pendidikan kita harus betul-betul mengenal anak kita seperti apa, sehingga tumbuh kembangnya harus kita sesuaikan dengan kodrat dan fitrah penciptaan dari sang maha kuasa. Ini adalah filosofi berpihak pada anak, dan filosofi inilah yang menjadi roh dari setiap Merdeka Belajar sejak episode 1 sampai saat ini sudah memasuki episode ke-26,” ujar Iwan.

Kemendikbudristek Luncurkan Modul Pelatihan Berjenjang Pendidikan Inklusif

Ia juga mengingatkan agar seluruh ekosistem pendidikan terus melakukan kerja kolaborasi, mengambil peran serta, untuk mewujudkan pendidikan inklusif. Termasuk menguatkan peran Pemerintah Daerah agar membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD), yang bukan saja di tingkat provinsi tapi juga kabupaten/kota, sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi.

Pendidikan dan pelatihan berjenjang untuk guru ini dibagi atas tiga tingkatan, yaitu: tingkat dasar, tingkat lanjut, dan tingkat mahir. Modul tingkat dasar terdiri dari beberapa topik, di antaranya Keberagaman Peserta Didik, Pembelajaran yang Berpusat pada Peserta Didik, serta Kolaborasi untuk Lingkungan Belajar yang Aman, Ramah, dan Menyenangkan.

Pengurus Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM), Endang Budi Karya, mengapresiasi komitmen Kemendikbudristek dalam memprioritaskan perwujudan pendidikan inklusif melalui peluncuran modul pelatihan ini. “Dengan pendidikan yang tepat, potensi yang dimiliki para peserta didik berkebutuhan khusus dapat berkembang secara optimal. Untuk itu, OASE KIM mendukung secara penuh program prioritas pendidikan inklusif ini,” ungkap Endang.

Kemendikbudristek Luncurkan Modul Pelatihan Berjenjang Pendidikan Inklusif

Lebih lanjut, Endang menyampaikan, “Besar harapan kami agar kolaborasi yang telah berjalan selama ini dapat semakin menguat dalam menciptakan lingkungan belajar yang merayakan keberagaman bagi peserta didik. Mari terus perkuat gotong royong kita dalam melahirkan pelajar pancasila melalui perwujudan pendidikan inklusif bagi semua anak di seluruh Indonesia.”

Guru diharapkan dapat menyelesaikan pelatihan berjenjang tingkat dasar sehingga dapat mewujudkan kesiapan dan kecakapan dalam memberikan layanan pendidikan yang menghargai keragaman. Dengan diluncurkannya inovasi bagi pendidikan inklusif ini, Kemendikbudristek berharap semua peserta didik termasuk yang berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas. Tentunya hal tersebut dibarengi dengan kecakapan para pendidik yang mampu memberikan layanan secara inklusif dan berkualitas, sesuai dengan tujuan modul pelatihan ini. ***

Siaran Pers Kemendikbudristek Nomor: 84/sipers/A6/III/2024
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Update Informasi

Pemberitahuan Penting: Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) di Dapodik

Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan GTK, bersama ini kami informasikan bahwa:

  1. Mulai tanggal 15 September 2025, fitur Two-Factor Authentication (2FA) akan diberlakukan secara wajib pada seluruh akun Dapodik (tidak tersedia opsi Aktifkan Nanti).
  2. Seluruh pengguna wajib mengaktifkan 2FA untuk dapat mengakses Aplikasi Dapodik.
  3. ⁠⁠Demi keamanan, pengguna diharapkan untuk mengubah password secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
  4. Ubah password akun operator satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
  5. Jika akun operator sekolah diubah, maka operator satuan pendidikan perlu melakukan install ulang Aplikasi Dapodik serta registrasi ulang menggunakan akun dan prefill terbaru.
  6. Ubah password akun GTK dilakukan melalui operator satuan pendidikan, melalui Manajemen Satuan Pendidikan. Panduan Ubah Password GTK dapat dicek DI SINI.
  7. ⁠Panduan Penggunaan Google Authenticator pada SSO Dapodik dapat dicek DI SINI.

Mohon perhatian Bapak/Ibu untuk segera menyesuaikan agar akses ke Aplikasi Dapodik tetap berjalan lancar.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Tim Dapodik

Info Internal

SKP dan Kehadiran
  1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 Setiap Awal Bulan.
  2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Subpokja Tatalaksana dan Kepegawaian sebelum tanggal 3 di awal bulan.
  3. Selama bulan Ramadhan, presensi masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB kecuali Jumat pukul 15.30 WIB.
  4. DL (Dinas Luar) : Tidak Melakukan perekaman Absensi KDK/KDM pada Asigo/mesin finger
  5. DD (Dinas Dalam) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  6. DO (Dinas Online/Daring) : Melakukan perekaman Absensi sesuai jadwal KDK/KDM
  7. PIKET : Melakukan perekaman Absensi KDK
  8. NB:- Dimohon dapat menaati jadwal KDK/KDM/PIKET dari Tim Kerja yang telah disampaikan ke Tim Kerja Kepegawaian; - Dimohon tidak melakukan tukar menukar jadwal sesama pegawai; - Data Kehadiran yang kami sampaikan ke bagian keuangan adalah dari sistem, jadi pegawai dapat mengecek secara berkala kehadiran masing-masing. Terima kasih kami sampaikan atas bantuan dan kerja samanya🙏🏻 Admin Kehadiran-Tim Kerja TLK
  9. Dimohon untuk mengisi Log Harian setiap hari.
catatan:
  • pengecekkan kehadiran pada laman kehadiran GTK dilakukan setiap hari diatas pukul 13.00 WIB;
  • dimohon dapat berkonfirmasi, apabila ada yang belum sesuai dengan kehadirannya;
  • Konfirmasi kehadiran dapat disampaikan kepada admin kehadiran masing-masing kantor (Admin Kehadiran Kantor Batu/Admin Kehadiran Kantor Sidoarjo);
  • dimohon Pokja menginformasikan kepada Kepegawaian terkait kepanitian apabila ada update nama-nama petugas yang ditunjuk/diganti.

Logo RBI