Guru dan tenaga kependidikan yang lupa username dan password atau kata sandinya, dapat melakukan reset kata sandi akun SIMPKB secara mandiri apabila yang bersangkutan masih mengingat usernamenya dan hanya lupa kata sandinya saja. Namun, butuh bantuan dari operator dinas pendidikan/cabang dinas pendidikan untuk melakukan reset, karena data GTK berada di bawah naungan dinas pendidikan/cabang dinas pendidikan.
Adapun tata caranya,
- Operator dinas harus login ke SIMPKB terlebih dahulu pada situs SIMPKB: https://paspor-gtk.simpkb.id/casgpo/login
- Pada beranda SIMPKB. Silakan gulir ke bawah, dan klik menu Akun dan Data GTK
- Pada kolom pencarian, tuliskan nama dari GTK atau pengawas yang akan direset tersebut, lalu tekan ENTER.
- Jika sudah ditemukan data GTK atau Pengawas yang akan direset, pilih bagian tombol opsi titik tiga di sebelah kanan dan klik menu RESET PASSWORD.
- Hasil reset password bisa diberikan kepada GTK yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar